Masih Pandemi Covid-19, Prof Wiku Soroti Rencana Pemprov Banten Resmikan Banten International Stadium

Seremoni besar-besaran dengan kehadiran ribuan orang secara fisik akan memicu masyarakat abai pada protokol kesehatan ketika Covid-19 masih menjadi ancaman besar.

Andi Ahmad S
Senin, 09 Mei 2022 | 15:32 WIB
Masih Pandemi Covid-19, Prof Wiku Soroti Rencana Pemprov Banten Resmikan Banten International Stadium
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berbincang dengan Owner Dewa United Tommy Hermawan, Kamis (13/1/2022). [Dok Pemprov Banten]

"Dikhawatirkan Covid-19 kembali menyebar usai lebaran 2022. Tetapi anehnya Pemprov Banten seakan tak peduli, malah membuat acara besar-besaran besok yang potensial muncul kerumunan massa ribuan orang," tuturnya.

Uday juga menyoroti status Kota Serang yang masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri nomor 10/2022 tentang PPKM level 3,2,1 dan Instruksi Mendagri nomor 18/2022.

"Kota Serang masih berada di level 3. Kenapa Pemprov Banten tak mengindahkan aturan pemerintah pusat," Uday mempertanyakan.

Uday juga mengungkapkan aturan dilingkungan Pemprov Banten sendiri yakni Surat Edaran No: 800/1058/BKD/2022 yang ditandatangani Dr Al Muktabar mengatasnamakan Gubernur Banten. Surat edaran mengacu pada Instruksi Mendagri No 22 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga:Yakin Omicron Terkendali saat Momen Libur Lebaran, Luhut Beberkan Data Pandemi Covid-19 Indonesia yang Terus Membaik

Dalam surat edaran disebutkan sistem kerja di lingkungan Pemprov Banten diperpanjang dari tanggal 1-30 Mei 2022 terkait disiplin prokes dan kerumunan.

"Berarti aturan yang diterbitkan Pemprov Banten sendiri dilanggar juga," heran Uday.

"Kenapa sih dipaksakan peresmian secara terburu-buru? risikonya besar bagi keselamatan masyarakat. Jadi harus ditunda dulu," imbuhnya.

Senada, tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief juga menyatakan hal yang sama, menurutnya Pemprov Banten jangan memberi contoh yang tidak baik. Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

"Jangan dulu ada seremoni besar-besaran," kata salah seorang pendiri Pemprov Banten tersebut.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Riau Terus Melandai, 4 Pasien Masih Dirawat di RS

Ia meminta jika dilakukan peresmian BIS, cukup dihadiri secara terbatas, tak perlu mengundang publik secara besar besaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini