SuaraBanten.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyurati seluruh bupati/wali kota untuk segera melakukan berbagai upaya pencegahan kejahatan jalanan yang kembali muncul di wilayahnya.
"Memperhatikan kejadian akhir-akhir ini yang menunjukkan maraknya kembali perilaku kejahatan jalanan hingga menimbulkan korban jiwa, dimohon kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah," tulis Sultan dalam surat kepada bupati/wali kota se-DIY yang salinannya diterima di Yogyakarta, hari ini.
Surat Bernomor 050/5082 perihal Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan itu tertanggal 7 April 2022 dan bersifat segera.
Sejumlah langkah yang diminta Sultan, yakni pertama, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, hingga Karang Taruna untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga mengetahui keberadaan anggota keluarganya.
Baca Juga:Hapus Istilah Klitih Jadi Sorotan, Viral 6 Cara Cegah Kejahatan Jalanan Geng dalam Kriminologi
Sultan menginstruksikan pemerintah daerah mampu menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja.
Ia meminta patroli lingkungan dengan melibatkan linmas dan gerakan jaga warga digiatkan kembali.
Berikutnya, para bupati/wali kota diminta bekerja sama dengan TNI/Polri guna meningkatkan monitoring pergerakan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.
Terakhir, menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD kabupaten/kota.
Seperti diwartakan, seorang pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta tewas setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4).
Baca Juga:Penjelasan Erix Soekamti Soal Jogja Gelut Day, Wasit Internasional hingga Rencana Piala Raja
Korban dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli, namun nyawanya tak tertolong.
Berikutnya pada Kamis (7/4) dini hari polisi berhasil menggagalkan aksi kejahatan jalanan yang direncanakan dua kelompok remaja di Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Dari kelompok remaja itu, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sebuah gear sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan tali sabuk bela diri warna kuning, dan sebuah "stick knob" warna hitam panjang 53 cm, dan dua sepeda motor. [Antara]