SuaraBanten.id - Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial MN warga Petir, Kabupaten Serang tega memperkosa anak tiri yang masih berusia di bawah umur.
Usai aksi bejat kakek cabul itu terbongkar, warga nyaris diamuk massa yang meluapkan kemarahannya kepada pelaku. Untungnya kemarahan warga berhasil diredam Kepala Desa (Kades) yang langsung menghubungi aparat kepolisian.
Namun, saat dalam perjalanan di mobil petugas, kakek cabul itu malah melakukan percobaan bunuh diri menggunakan sebilah pisau. Untungnya petugas yang melihat aksi MN langsung mengagalkannya.
Diketahui, perbuatan kakek tersebut terungkap usai korban menceritakan apa yang ia alami kepada tetangga dan guru ngajinya. Cerita tentang aksi bejat MN yang sampai ke telinga warga setempat membuat sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku.
Baca Juga:Harus Bayar Rp 800 Juta, TKW asal Kabupaten Serang Banten Terancam Hukuman Mati di Uni Emirat Arab
Berdasarkan pengakuan korban, ayah tirinya memperkosa dirinya sejak 2021 silam. Pelaku melakukan aksi bejatnya saat istrinya atau ibu korban tidak berada di rumah.
Usia menenangkan kemarahan massa, personel Polsek Petir langsung memasukkan pelaku ke dalam kendaraan kepolisian. Namun tak diduga-duga, MN yang kemungkinan besar malu dan putus asa nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut usai ditangkap polisi.
Peristiwa percobaan bunuh diri itu dilakukan MN saat berada di dalam kendaraan anggota Polsek Petir.
“Bandar, yang bersangkutan saat berada dalam kendaraan,” kata Kapolsek Petir AKP Indra Irawan kepada Bantennews.co.id, Sabtu (5/3/2022).
Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. Petugas yang mengamankan tersangka, mengaku tak curiga MN membawa sebilah pisau.
Baca Juga:Kali Cibanten Meluap, Bangunan Madrasah di Kota Serang Ambruk Diterjang Banjir
“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri di dalam mobil polisi semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, kita enggak tahu pisaunya ada dimana ketika itu,” kata Kapolsek.
Aksi percobaan bunuh diri itu dilakukan tersangka MN saat dalam perjalanan di di daerah Walantaka, Kota Serang. Anggota yang menyaksikan aksi korban langsung merebut pisau dari tangan tersangka.
Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.