SuaraBanten.id - Baru-baru ini publik dibuah heboh khususnya masyarakat Lebak Banten, dengan adanya kabar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak Dartim meminta uang kepada pengusaha.
Kasat Pol PP dan Damkar Lebak Dartim membantah bahwa dirinya telah mengirimkan pesan singkat dan meminta sejumlah uang pada pengusaha.
“Saya baru dapet info itu tadi, dan saya tegaskan bahwa itu bukan saya,” tegas Dartim kepada wartawan, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com.
Dartim mengungkapkan, hal seperti ini bukan kali pertama, namun sudah pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga:Terjebak Kobaran Api, Seorang Ibu dan Dua Anak Balitanya Tewas Terbakar di Kebayoran Lama
Modusnya sama, yakni setiap ada kegiatan penutupan pelanggaran Perda, oknum itu langsung menghubungi pemilik usaha yang baru saja pihaknya tutup atau segel.
“Jadi setiap ada penutupan itu pasti saja ada kasus seperti ini. Oknum itu menghubungi pengusaha dan bilang bahwa dirinya dapat kembali membuka usaha pengusaha itu jika memberikan sejumlah uang,” ungkapnya.
Lebih jauhnya, Ia akan melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut kasus yang telah mencoreng nama baiknya itu.
“Kita akan laporkan kepada aparat yang berwajib, karena ini sudah mencoreng nama baik saya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaku yang menggunakan nomor 081237862386, orang tak dikenal itu meminta agar pengusaha mentransfer uang sedikitnya Rp15 juta melalui rekening yang mengatasnamakan Susy Ernawati, dengan nomor rekening BRI 018-601-104-624-504.
Baca Juga:Viral Chat Kasatpol PP Lebak Minta Uang Rp15 Juta Beredar, Faktanya?
“Ya kemarin saya dapat pesan whatssApp kemarin dari orang yang mengatasnamakan Kepala Satpol PP Lebak. Ia minta sejumlah uang,” kata Kuswandi, salah satu pengusaha tambak udang di Lebak Selatan.
“Saya diminta uang Rp15 juta, katanya biar usaha saya dibuka lagi,” tambahnya.