“Kami sedang mengkaji terkait pemberitaan di koran yang menduga adanya pungli. Jadi kami belum bisa memberikan sanksi. Jadi saat ini kami masih melakukan pengawasan dengan pendekatan dini, mudah-mudahan ada solusinya gitu yah. jadi belum tahap sanksi. Jadi baru kumpulkan aja dulu. Kan Inspektorat gak semuanya tahu,” ucapnya.
Soal Dugaan Pungli PKL Pasar Lama, Inspektorat Serang Panggil Empat OPD Ini
Inspektorat tengah mengumpulkan data-data terkait dugaan pungli di area Pasar Lama Kota Serang. Kabarnya investigasi itu akan berlansgung selama 10 hari.
Hairul Alwan
Rabu, 09 Februari 2022 | 07:29 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
29 Mei 2026 | 22:46 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini