“Kami sedang mengkaji terkait pemberitaan di koran yang menduga adanya pungli. Jadi kami belum bisa memberikan sanksi. Jadi saat ini kami masih melakukan pengawasan dengan pendekatan dini, mudah-mudahan ada solusinya gitu yah. jadi belum tahap sanksi. Jadi baru kumpulkan aja dulu. Kan Inspektorat gak semuanya tahu,” ucapnya.
Soal Dugaan Pungli PKL Pasar Lama, Inspektorat Serang Panggil Empat OPD Ini
Inspektorat tengah mengumpulkan data-data terkait dugaan pungli di area Pasar Lama Kota Serang. Kabarnya investigasi itu akan berlansgung selama 10 hari.
Hairul Alwan
Rabu, 09 Februari 2022 | 07:29 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
13 April 2026 | 23:00 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini