Hebat! Dipercaya Kaya Nutrisi, Bubuk Daun Kelor Banten Diekspor ke 4 Negara

Ekspor perdana ini dilakukan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon.

Andi Ahmad S
Minggu, 30 Januari 2022 | 09:43 WIB
Hebat! Dipercaya Kaya Nutrisi, Bubuk Daun Kelor Banten Diekspor ke 4 Negara
Ilustrasi Daun Kelor (Pixabay/Ninetechno).

SuaraBanten.id - Bubuk daun kelor petani di Cilegon, Banten, diekspor ke empat negara luar untuk menjadi komoditas makanan kaya nutrisi.

Ekspor perdana ini dilakukan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon.

Sebanyak 320 kg bubuk daun kelor asal Banten dengan nilai ekonomis sebesar Rp14 juta berhasil memenuhi persyaratan ekspor empat negara yakni Amerika Serikat, Republik Ceko, Jerman dan New Zealand.

“Di negara tujuan, komoditas yang dipercaya kaya nutrisi ini digunakan sebagai suplemen makanan. Dan kami sangat mengapresiasi bertambahnya ragam komoditas unggulan ekspor baru asal Banten,” terang Arum Kusnila Dewi Kepala Karantina Pertanian Cilegon, mengutip dari bantennews.co -jaringan Suara.com, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga:Dua Oknum Pegawai Desa di Tangerang Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sebut Hanya Pengguna

Menurut Arum, beberapa bulan terakhir banyak bermunculan komoditas ekspor baru diantaranya kakao bubuk, gula tebu, beras ketan, cengkeh, jintan, kayu manis, kelapa parut, lada, palet kayu, serabut kelapa dan bungkil sawit.

Arum menambahkan, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Karantina Pertanian Cilegon bertugas untuk mengawal tercapainya target program peningkatan ekspor pertanian di Provinsi Banten dalam program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian, (Gratieks).

Seperti pada ekspor bubuk daun kelor kali ini, hasil pemeriksaan Rani Dessy Karyani, pejabat analis karantina tumbuhan Cilegon bubuk daun kelor dinyatakan sehat atau tidak ditemukan serangga hidup dan Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) lainnya.

Bubuk daun kelor yang sudah diolah menjadi serbuk halus, dikemas rapih menggunakan plastik dan box karton layak untuk diterbitkan Phytosanitary Certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan sebagai dokumen persyaratan ekspor.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang turut mengapresiasi munculnya ragam komoditas baru asal Banten, terlebih dalam bentuk yang telah diolah.

Baca Juga:Bepergian Bareng Keluarga, Siswa SMP di Kota Serang Positif Covid-19, Sekolah Ditutup Sementara

“Minimal setengah jadi, agar memberi nilai tambah untuk menambah kesejahteraan petani,” kata Bambang.

Sebagai informasi, dari rilis data BPS, nilai ekspor pertanian di tahun 2021 masih menunjukkan tren positif. Nilai ekspor tahun 2021 tercatat Rp. 625,01 triliun atau meningkat 38,67% dibandingkan nilai ekspor tahun 2020 yang membukukan Rp. 451,7 triliun.

Selain mendorong ragam komoditas ekspor baru, pertumbuhan eksportir pertanian juga terus didorong, antara lain dengan membuka akses informasi dan pasar baru.

“Sejalan dengan kebijakan peningkatan ekspor pertanian, kami siap memberikan layanan ‘karpet merah’ bagi para eksportir pertanian,” pungkas Arum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak