SuaraBanten.id - Dua oknum pegawai di Tangerang, banten ditangkap Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Pakuhaji terkait penggunaan narkoba.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswandi, dua oknum pegawai desa ini diamankan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dua oknum pegawai desa ini berasal dari Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Ya benar, kejadian kemarin pada Jumat tanggal (28/1)," katanya.
Baca Juga:Waduh! Deddy Corbuzier Panggil Polisi untuk Lakukan Tes Urine kepada Marshel Widianto
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologis penangkapan oknum pegawai desa tersebut.
"Tidak bisa dijelaskan. Barang bukti tidak ada karena mereka hanya pengguna," katanya.
Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para oknum pegawai desa itu hanya sebagai pengguna dan kini mereka sudah dilakukan proses rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Ya pengguna, sekarang sudah direhabilitasi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengakui jika kedua pegawainya itu telah diamankan aparat Polsek Pakuhaji dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:Profil Marshel Widianto: Pernah Jadi Kurir Narkoba hingga Dikira Mualaf
"Oknum pegawai ada dua orang, sekarang sudah beres dan diserahkan ke panti rehabilitasi," tuturnya.
Adanya penangkapan tersebut, kata dia, kedua oknum pegawai desa itu akan mendapatkan sanksi tegas. "Nanti akan dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau saya dari awal sudah tegas kalau terlibat narkoba tidak akan segan-segan memberikan sanksi," kata dia. [Antara]