Singgung Wasiat Melanggar Syariat, Begini Komentar Gus Miftah Soal Dorce Gamalama Ingin dimakamkan Sebagai Perempuan

Gus Miftah mencoba menelaah hukum transgender dalam agama Islam. Dalam Alquran, jelas dibagi hanya dua jenis kelamin.

Hairul Alwan
Sabtu, 29 Januari 2022 | 08:17 WIB
Singgung Wasiat Melanggar Syariat, Begini Komentar Gus Miftah Soal Dorce Gamalama Ingin dimakamkan Sebagai Perempuan
Gus Miftah saat ditemui usai mengisi kajian di Omah Asa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait wasiat Dorce Gamalama yang ingin dikebumikan dalam keadaan perempuan atau ingin jenazahnya dimandikan oleh perempuan, Gus Miftah berpendapat bahwa hal itu bisa dilihat dari ketentuan tentang wasiat. Bahwa wasiat yang tak mengandung kebaikan tidak harus dilakukan.

"Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," pungkas Gus Miftah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak