Pengadaan Komputer UNBK Dindikbud Banten Tahun 2018 Disidik Kejati Banten

Kejati Banten meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp6 miliar.

Hairul Alwan
Rabu, 26 Januari 2022 | 08:27 WIB
Pengadaan Komputer UNBK Dindikbud Banten Tahun 2018 Disidik Kejati Banten
Asintel Kejati Banten, Adhyaksa Dharma Yuliano (tengah) saat ekspos. [Iyus/Bantennews]

“Soal pengawasan BPK atau APIP itu sudah ranah materi. Yang jelas kita kumpulkan keterangan, alat bukti dan akan disampaikan kemudian. Soal adanya keterlibatan ASN, kita akan cari. Nanti tim penyidik akan mencari siapa yang harus bertanggungjawab berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan. Dari situ kita arahkan ke penetapan tersangka,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini