“Soal pengawasan BPK atau APIP itu sudah ranah materi. Yang jelas kita kumpulkan keterangan, alat bukti dan akan disampaikan kemudian. Soal adanya keterlibatan ASN, kita akan cari. Nanti tim penyidik akan mencari siapa yang harus bertanggungjawab berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan. Dari situ kita arahkan ke penetapan tersangka,” pungkasnya.
Pengadaan Komputer UNBK Dindikbud Banten Tahun 2018 Disidik Kejati Banten
Kejati Banten meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp6 miliar.
Hairul Alwan
Rabu, 26 Januari 2022 | 08:27 WIB

BERITA TERKAIT
Soal Temuan RSUD 8 Lantai dan Banten Internasional Stadium, Kejati Banten: Kita Cari Niat Jahatnya
12 Januari 2022 | 18:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
03 Juli 2025 | 23:57 WIB WIBTerkini