Cegah Korupsi, Gubernur Banten WaHidin Halim Teken MoU dengan Kejati Banten

"MoU dengan Kejati akan lebih komprehensif karena tidak hanya satu bidang tapi dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, kata Wahidin.

Hairul Alwan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 23:30 WIB
Cegah Korupsi, Gubernur Banten WaHidin Halim Teken MoU dengan Kejati Banten
Penandatanganan MoU antara Pemprov Banten dengan Kejati Banten, Kamis (7/10/2021). [Antara]

SuaraBanten.id - Dalam rangka upaya pencegahan korupsi, Pemprov Banten dan Kejati Banten menandatangani nota kesepahaman atau MoU dalam rangka pencegahan korupsi.

Panandatanganan MoU antara kedua instansi tersebut digelar berbareng dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) Bidang Perikanan dan Kelautan di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Kamis.

Diketahui, kerja sama ini juga disertai kerja sama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan kerja sama antara Pemprov Banten dan Kejati Banten tersebut merupakan kerja sama pemprov dan kejati yang pertama di Indonesia.

Baca Juga:Kenakan Pakaian Kesultanan Banten, Gubernur WH: Kita Harus Menjiwai Semangat Sultan Banten

Menurut Halim, dengan kerja sama tersebut pencegahan korupsi di Provinsi Banten semakin kuat, sebab sebelumnya Pemprov Banten juga telah menandatangani kerja sama dengan KPK dan BPKP.

“Korsupgah KPK dan BPKP, sejak awal mengawal dan melakukan pembinaan kepada Provinsi Banten. MoU dengan Kejati akan lebih komprehensif karena tidak hanya satu bidang tapi dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,” kata Wahidin.

Pihaknya menyambut baik kehadiran KPK, BPK, BPKP hingga Kejati Banten, sebab inspektorat Pemprov Banten memiliki keterbatasan personil.

“Idealnya, kita butuh 100 orang lebih inspektur, dari pembinaan KPK baru sekitar 30 orang. Kita bersyukur, semua lembaga rajin membina dan mendampingi kita,” kata Gubernur Banten.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani mengatakan, pencegahan praktik korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga:Beri Sabutan Paripurna HUT Banten, Wahidin Halim Guyon Tak Undang Kerajaan Angling Darma

Menurut dia, terdapat tiga unsur untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang baik yaitu partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi.

Dalam kesempatan itu, Kajati Banten Reda Manthovani berharao penandatangan kerja sama tersebut ditindaklanjuti dengan kerja sama APIP (aparat pengawas internal pemerintah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak