Mahfud MD Bilang, Polisi Memperkosa, Tentara Buang Mayat, Sejak Dahulu Selalu Ada

Menurut Mahfud, sejak dahulu selalu ada anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran maupun kejahatan. Namun, menurut Mahfud, fenomena ini bukan gejala umum di dua institusi.

Hairul Alwan
Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:15 WIB
Mahfud MD Bilang, Polisi Memperkosa, Tentara Buang Mayat, Sejak Dahulu Selalu Ada
Menkopolhukam Mahfud MD. [Tangkapan layar]

SuaraBanten.id - Maraknya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh TNI-Polri belakangan turut mendapat respon oleh Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurut Mahfud, sejak dahulu selalu ada tentara dan polisi yang melakukan pelanggaran maupun kejahatan, fenomena ini bukan gejala umum di dua institusi tersebut.

“Tentang pelanggaran hukum oleh TNI atau Polri itu, itu sejak dulu biasa lah, selalu ada. Sama di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat.”

“Tapi itu kan bukan merupakan gejala umum bagi TNI Polri. Pasti ada saja yang nakal. Polisi memperkosa, tentara buang mayat. Sejak dulu ada yang begitu,” ujar Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)
Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Mahfud mengklaim setiap kejahatan anggota TNI-Polri pasti akan ditindak. Ia mengaku terkesan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tegas menegakkan hukum kepada para anggotanya.

Baca Juga:Atas Dasar Kemanusiaan, Indonesia Bakal Tampung Rohingya yang Terjebak di Lautan

“Saya terus terang, saya panglima TNI yang sekarang sangat terkesan. Pandangannya itu hukum harus ditegakkan.”

“Karena kalau hukum ditegakkan enggak bisa diperdebatkan. Ini aturannya. Tapi, kalau dengan kebijakan nanti ganti orang kebijakannya beda, kacau,” terang Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Diketahui, sejumlah anggota TNI-Polri terlibat dugaan pelanggaran hukum beberapa bulan terakhir. Seperti kasus Novia Widyasari, mahasiswa yang meninggal bunuh diri karena diduga dipaksa aborsi oleh anggota Polri Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Kemudian terbaru, tiga anggota TNI-AD diduga terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan Handi dan Salsabila di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawab Barat. Ketiganya pun membawa dan diduga membuang sejoli itu.

Baca Juga:Pelanggaran Anggota TNI dan Polri, Mahfud: Itu Sejak Dulu, Biasalah, Selalu Ada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini