SuaraBanten.id - Maraknya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh TNI-Polri belakangan turut mendapat respon oleh Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurut Mahfud, sejak dahulu selalu ada tentara dan polisi yang melakukan pelanggaran maupun kejahatan, fenomena ini bukan gejala umum di dua institusi tersebut.
“Tentang pelanggaran hukum oleh TNI atau Polri itu, itu sejak dulu biasa lah, selalu ada. Sama di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat.”
“Tapi itu kan bukan merupakan gejala umum bagi TNI Polri. Pasti ada saja yang nakal. Polisi memperkosa, tentara buang mayat. Sejak dulu ada yang begitu,” ujar Mahfud.
Mahfud mengklaim setiap kejahatan anggota TNI-Polri pasti akan ditindak. Ia mengaku terkesan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tegas menegakkan hukum kepada para anggotanya.
Baca Juga:Atas Dasar Kemanusiaan, Indonesia Bakal Tampung Rohingya yang Terjebak di Lautan
“Saya terus terang, saya panglima TNI yang sekarang sangat terkesan. Pandangannya itu hukum harus ditegakkan.”
“Karena kalau hukum ditegakkan enggak bisa diperdebatkan. Ini aturannya. Tapi, kalau dengan kebijakan nanti ganti orang kebijakannya beda, kacau,” terang Mahfud.
Diketahui, sejumlah anggota TNI-Polri terlibat dugaan pelanggaran hukum beberapa bulan terakhir. Seperti kasus Novia Widyasari, mahasiswa yang meninggal bunuh diri karena diduga dipaksa aborsi oleh anggota Polri Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Kemudian terbaru, tiga anggota TNI-AD diduga terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan Handi dan Salsabila di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawab Barat. Ketiganya pun membawa dan diduga membuang sejoli itu.
Baca Juga:Pelanggaran Anggota TNI dan Polri, Mahfud: Itu Sejak Dulu, Biasalah, Selalu Ada