Bupati Tangerang Larang Perayaan Malam Tahun Baru

"Tidak ada perayaan/konvoi, maupun pesta kembang api di Kabupaten Tangerang," kata Ahmed Zaki.

Erick Tanjung
Rabu, 29 Desember 2021 | 15:30 WIB
Bupati Tangerang Larang Perayaan Malam Tahun Baru
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar [Antara]

Selain itu, pihaknya melalui tim Satgas Covid-19 tingkat RT/RW melakukan pengawasan terhadap masyarakat di wilayah pedesaan.

"Satgas dari tingkat RT/RW juga akan memonitor terkait kegiatan perayaan tahun baru ini," katanya.

Ia mengungkapkan jika nanti pada monitoring tersebut terdapat masyarakat ataupun pihak pengelola hiburan merayakan pesta kembang api maka pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi.

"Kalau sesuai surat edaran kita tidak ada, tetapi untuk instruksi Bupati kita lakukan sanksi administrasi terhadap pelanggar pesta tahun baru," kata dia. (Antara)

Baca Juga:Waswas Varian Omicron saat Malam Tahun Baru, Wagub DKI: Jangan Bikin Acara Picu Kerumunan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini