Netizen Ngamuk Soal Sanksi Pidana Tak Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, ia mempertanyakan rencana pemerintah memberikan sanksi pidana bagi pihak yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Hairul Alwan
Kamis, 23 Desember 2021 | 09:55 WIB
Netizen Ngamuk Soal Sanksi Pidana Tak Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Said Didu.[YouTube/MSD]

SuaraBanten.id - Said Didu Mantan Sekretaris BUMN, menanggapi perihal rencana pemberian sanksi pidana kepada pihak yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, ia mempertanyakan rencana pemerintah memberikan sanksi pidana bagi pihak yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Dalam unggahannya, Said Didu lantas memikirkan terkait masyarakat yang tidak mampu untuk membeli HP.

“Pidana? Bagaimana rakyat yg tdk mampu beli hp?” tuturnya dari akun Twitter @msaid_didu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan akan mengeluarkan surat edara kepada kepala daerah ntuk menerbitkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi yang akan mengikat masyarakat.

Baca Juga:Legislator PKS Minta Aturan Sanksi Penerapan Peduli Lindungi Tak Kaku

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Libur Nataru. Diungkap Tito Karnavian, dalam sistem aturan perundangan Indonesia, daerah bisa membuat dua jenis aturan, yakni perda dan perkada.

Menurut mantan Kapolri RI, posisi perda lebih kuat lantaran bisa memberikan sanksi pidana, denda, maupun administrasi.

Akan tetapi, lanjut dia, jika perkada baik gubernur, wali kota, maupun bupati, itu tidak bisa memberikan sanksi pidana, tetapi sanksi administrasi. Tito Karnavian juga akan meminta agar kepala daerah menerbitkan perkada, misalnya peraturan gubernur karena untuk menerbitkan perda, yang membutuhkan proses yang panjang.

Lantaran hal tersebut, pria berusia 57 tahun ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran agar para gubernur membuat perkada tersebut. Unggahan tersebut rupanya turut dibanjiri komentar dari netizen.

“Biar penjara penuh pak, apa bisa negara kasih makan orang orang di dalam penjara hanya karena engga punya aplikasi peduli lindungi,” ucap akun @WiwinAbidin6.

Baca Juga:Kondom Bekas Berserakan Saat Digerebek Polisi, Selebgram TE Ramai Digunjing Netizen

“Pemulung aja jaman skrg sdh punya hp. Menurut anda, apa msh ada keluarga blm punya hp?,” kata akun @johnsinagabonor.

“Dikira semua orang bisa main hp apaaaa…mak bapak pegang hp cuma bisa nerima telpon aja.duhh..ya ALLAh pemerintah repotin orang tua aja,” ucap akun @iis_shui.

“Kog seenaknya sendiri?! Dapat cuan dari aplikasi, lantas aplikasi minta uodate, dpt cuan lg,” terang akun @Donny1Kurnia.

“Kebijkan ngawur. Boro-boro beli hp android, mau makan saja masih yang banyak yg susah. Ini hari bisa makan besok gak tau lagi kok maksa,” ucap akun @QuellaMore01.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini