Kondom Bekas Berserakan Saat Digerebek Polisi, Selebgram TE Ramai Digunjing Netizen

Bahkan, saat polisi menggerebek, tampak kondom bekas masih berserakan di lantai kamar hotel.

Hairul Alwan
Rabu, 22 Desember 2021 | 08:55 WIB
Kondom Bekas Berserakan Saat Digerebek Polisi, Selebgram TE Ramai Digunjing Netizen
Selebgram TE saat digerebek petugas. Saat penggerebekan ditemukan kondom bekas berserakan. [Terkini.id]

SuaraBanten.id - Baru-baru ini kabar mengejutkan dari selebgram berinisial TE yang digerebek polisi saat sedang berhubungan intim dengan seorang pria. Bahkan, saat polisi menggerebek, tampak kondom bekas masih berserakan di lantai kamar hotel.

Oleh karena itu, kini selebgram ditangkap atas kasus prostitusi. Ia diciduk di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah (15/12/2021) lalu.

“Saat penggerebekan, didapati perempuan bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan pria,” terang Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah,  Senin (20/12/2021) kemarin.

Dengan cepat, kabar penangkapan TE menjadi heboh di media sosial. Akun gosip pun banyak yang mengunggah berita sang selebgram di media sosial.

Baca Juga:Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, IG Tisya Erni Diserbu Netizen

“Mimin tau, tapi mimin diam,” tulis akun @nyonya_gossip.

Unggahan itu kemudian ramai dikomentari para netizen. Beberapa di antaranya menduga sosok tersebut adalah Tisya Erni.

“Tisya Erni. (Instagram) cari aja Tisya,” tanggap akun Nisaamalia04. “@/erni_tisya?” tanya akun Charalakusa.

Nah, saat ditelusuri akun yang disematkan netizen, laman Instagram Tisya Erni telah digeruduk netizen. Tak sedikit yang tampak penasaran hingga bertanya soal keterkaitan penyanyi itu dengan sosok TE yang baru saja diciduk. Sayang, hingga kini belum ada jawaban dari Tisya Erni terkait pertanyaan tersebut, kendati sudah berusaha dihubungi.

Sebagai informasi, polisi mengungkap selebgram TE adalah PSK yang dipekerjakan mucikari JB untuk melayani tamunya. Tarif yang dipatok, yaitu Rp25 juta, di mana sang mucikari mendapat komisi Rp 13 juta.

Baca Juga:Profil Tisya Erni: Selebgram Viral Mantan Model Majalah Dewasa

Kini diketahui TE berstatus sebagai korban, sementara JB menjadi tersangka atas kasus prostitusi. JB yang berusia 42 tahun itu dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana tiga tahun dan paling lama 15 tahun, denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak