Ustaz di Tangerang Diduga Cabuli Muridnya Sendiri, Polisi: Kita Akan Segera Tangkap!

"Sudah ditetapkan tersangka,"

Andi Ahmad S
Sabtu, 18 Desember 2021 | 20:02 WIB
Ustaz di Tangerang Diduga Cabuli Muridnya Sendiri, Polisi: Kita Akan Segera Tangkap!
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur di Tangerang. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraBanten.id - Polisi menetapkan ustaz S sebagai tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual terhadap dua murid di bawah umur, yang terjadi di Tangerang.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubag Humas Polresta Tangerang Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).

Abdul menjelaskan, S bakal ditangkap oleh pihaknya dalam waktu dekat ini. Setelah sebelumnya tersangka mangkir dari pemanggilan pemerikaaan polisi.

"Kemarin hari Rabu atau Kamis dipanggil tapi yang bersangkutan enggak datang. Orang ini gak bisa dikontak, jadi ya akhirnya orang ini mau ditangkap lah," katanya.

Baca Juga:Puluhan Tahun Got di Pasir Jaya Berwarna, DLH Kabupaten Tangerang Baru Turun Tangan?

Ia menerangkan bahwa surat penangkapan salah satu Ustaz cabul di Pinang Kota Tangerang itu akan segera diterbitkan.

"Kita sudah lengkapi SOP-nya surat perintah penangkapan baru nanti diadakan penangkapan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang ustaz berinisil S di Pinang Tangerang dikabarkan cabuli anak di bawah umur. Tak hanya satu, S mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan muridnya.

Ustaz cabuli perempuan di bawah umur berinisial A (15) dan R (16) dengan dalih memberikan ilmu dalam.

Paman korban A, F mengatakan, peristiwa itu terjadi pada April 2021 di salah satu majelis taklim yang ada di Kecamatan Pinang.

Baca Juga:Satu Keluarga di Cipondoh Diusir Paksa Preman, Korban Minta Keadilan ke Kapolri

Kata F, keponakannya diminta untuk datang ke rumah S alasannya agar diberikan ilmu dalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini