![Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat menyambangi kediaman salah satu siswi yang menjadi korban pelecehan seksual pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel, Kamis (16/12/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/16/59653-wakil-wali-kota-tangerang-selatan-pilar-saga-ichsan.jpg)
Tiga siswi SMK yang melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat Tangerang Selatan, langsung mendapat ganjaran dari Wakil Wali Kota Tangsel.
Ganjaran tersebut diberikan atas keberanian para siswi melaporkan tindakan asusila yang dilakukan pegawai honorer di keluarah Jombang Ciputat.
5. Kejari Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi RSUP dr Sitanala
Baca Juga:Bahas Fenomena Viral, Kapolri Minta Jajaran Evaluasi dan Perbaiki Diri
![Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Sobrani Binsar memberi keterangan kepada awak media,Kamis (16/12/2021). [Muhammad Jehan Nurhakim/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/17/82222-kasi-pidsus-kejari-kota-tangerang-sobrani-binsar-memberi-keterangan-kepada-awak-mediakamis.jpg)
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Tangerang menetapkan tiga orang pegawai RSUP Sitanala sebagai tersangka korupsi atas pengadaan jasa cleaning service.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Sobrani Binsar mengatakan, ke tiga orang itu berinsial AM, YS dan SRM. Dirinya menambahkan, penetapan status tersangka terhadap tiga orang tersebut, berdasarkan dua alat bukti yang disertakan dalam hasil pemeriksaan kejaksaan.