Pasca PPKM 3 Dibatalkan, Ini Persiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Omicron Jelang Nataru

Pemerintah juga mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Hairul Alwan
Kamis, 16 Desember 2021 | 09:55 WIB
Pasca PPKM 3 Dibatalkan, Ini Persiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Omicron Jelang Nataru
Poster The Omicron Variant ini, yang disebar oleh para pendukung teori konspirasi dalam pesan yang viral di media sosial dan WhatsApp, adalah bukan poster film. Poster ini adalah hasil editan seeorang sutradara di Irlandia yang diunggah ke Twitter pada 28 November 2021. [Twitter/Becky Cheatle]

“Presiden (Jokowi) mengatakan masyarakat dapat bepergian ke luar kota, tetapi diperlukan kesadaran yang tinggi dalam rangka edukasi ke masyarakat,” kata Alexander.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebelumnya menyebutkan, penyebaran varian Omicron lebih cepat sehingga penularannya pun lebih tinggi.

Menanggapi ancaman varian Omicron yang hingga saat ini belum ditemukan atau terdeteksi di Indonesia, Alexander menyebutkan pemerintah harus menggunakan PPKM sebagai instrumen pelindungan kesehatan masyarakat.

“Perkembangan clinical (varian) Omicron begitu cepat, kita juga belum tahu alat PCR sekarang bisa mendeteksi varian Omicron atau tidak,” ungkap Alexander.

Baca Juga:Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 205 Jadi 4.259.644 Orang

Selain itu, ia menegaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan sosialiasi di daerah-daerah juga harus berjalan.

“Pemerintah bisa melakukan sosialiasi di daerah. Kalau bergejala Covid-19, ditempatkan di isolasi terpusat ketimbang isolasi mandiri. Ini karena dikhawatirkan terjadi cluster keluarga, apalagi varian Omicron penularannya lebih cepat,” imbau Alexander.

Ia menambahkan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit harus mempersiapkan diri dalam menghadapi ancaman varian Omicron.

“Dikhawatirkan akan terjadi co-infection karena ada varian Delta, komorbid, varian Omicron sehingga bisa menyebabkan keparahan penyakit, maka rumah sakit harus dipersiapkan,” kata Alexander.

Terkait apa yang harus disiapkan, ia mengatakan fasilitas kesehatan seperti rawat inap non-Covid menjadi tempat Covid.

Baca Juga:Mendagri Minta Tokoh Agama Bantu Program Vaksinasi, Begini Respon MUI

“Juga menyiapkan ICU, pelatihan rumah sakit bagi tenaga medis agar tidak berdiam diri dalam menghadapi ancaman naiknya Covid,” tegas Alexander.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini