SuaraBanten.id - Sebuah minibus Suzuki Ertiga dengan nomor polisi A 1419 KL yang dikemudikan Dedi Setiadi (46) terpental usai ditabrak kereta barang di perlintasan kereta api Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Selasa (8/12/2021).
Diketahui, pengemudi Suzuki Ertiga merupakan warga Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak menderita luka-luka dan dilarikan ke RSUD Adji Darmo Lebak, sementara kendaraan Suzuki Ertiga yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Serang.
Sebelum insiden kecelakaan tersebut, mobil yang dikenadarai Dedi Satiadi melaju dari Rangkasbitung-Bojong Pandan. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga terobos palang pintu rel dan mengalami mesin mati saat melewati rel kereta.
Di saat yang sama, kereta dari arah Serang menuju Rangkasbitung melaju sehingga terjadi kecelakaan. Akibat tabrakan itu, kendaraan mini bus ini terseret sejauh 10 meter hingga terbalik di sisi lintasan.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Selasa 7 Desember 2021
Pengemudi yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Sementara kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup berat pada bagian kanan.
Kanit Lakalantas Polres Serang Ipda Taufik membenarkan kecelakaan yang terjadi di lintasan kereta api tersebut. Namun, Taufik tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh lantaran kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Petir.
“Untuk keterangan lebih jauh, silahkan konfirmasi ke Polsek Petir karena penanganannya di sana (Polsek Petir),” kata Ipda Taufik.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Petir Bripka Rizal ketika dikonfimarsi mengatakan penyebab kecelakaan masih diselidiki namun diduga karena mati mesin ketika berada pada lintasan kereta. Tidak ada korban jiwa, pengemudi mengalami luka dan dalam perawatan di rumah sakit.
“Terkait lainnya kita belum dapat informasi karena pengemudi belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di RSUD Adji Darmo,” kata Kanit Reskrim.
Baca Juga:Ribuan Buruh Blokade Jalan di Depan Citra Raya, Akses Serang-Tangerang Lumpuh