SuaraBanten.id - Pemkab Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melakukan normalisasi muara Sungai Ciketapang, Kecamatan Mauk untuk memudahkan nelayan melintas.
Tujuan normalisasi Sungai Ciketapang dilakukan untuk meningkatkan perekonomian para nelayan setempat.
"Normalisasi ini untuk memperlancar dan mempermudah jalan perahu para nelayan ketika sedang mencari sumber daya laut, dan untuk mengurangi lumpur di aliran Sungai Ciketapang ini," kata Slamet Budhi sebagai Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Kamis (25/11/2021).
Kata dia, normalisasi dilakukan menggunakan dua unit alat ekskavator dengan pengangkat lumpur sebanyak 6.887 meter kubik.
Baca Juga:Info Vaksin Tangerang Hari Ini Kamis 25 November 2021, di Kelurahan Pinang pakai Pfizer
"Progres pekerjaan sampai minggu keempat yaitu 15 November 2021 sampai dengan 19 November 2021, sudah mencapai 80,82 persen," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Agung Rumedi mengungkapkan, normalisasi itu juga dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir sekaligus mengajak warga peduli lingkungannya.
"Mari bersama-sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat Kecamatan Mauk khususnya Desa Ketapang, untuk menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah," tambahnya.
Sementara itu, Camat Mauk Arif Rachman Hakim mengapresiasi Pemkab Tangerang yang telah melakukan normalisasi Sungai Ciketapang.
"Semoga masyarakat Kecamatan Mauk bisa lebih mencintai lingkungan, menjaga dan merawat lingkungan, karena kebersihan adalah sebagian dari iman," kata dia.
Baca Juga:Info Vaksin Tangerang Hari Ini Rabu 24 November 2021, Ada di Tangcity Mall Pakai Moderna