SuaraBanten.id - Info vaksin Tangerang Kamis 25 November 2021 hari ada di sekitar 10 tempat. Salah satunya di kelurahan Pinang pakai vaksin Pfizer. Berikut daftar lengkap info vaksin Tangerang hari ini.
Kasus COVID-19 di Kota Tangerang sampai 25 November 2021 pagi tercatat 30.412 orang positif COVID-19. Namun sudah 29.898 orang sembuh. Hingga kini masih ada 22 orang dalam perawatan dan 492 orang meninggal dunia.
Pemkot Tangerang menyediakan layanan vaksinasi di beberapa tempat untuk mencapai herd immunity dalam beberapa hari.
Daftar vaksinasi Tangerang dapat dilakukan di tempat maupun secara online. Oleh karena itu, berikut informasi layanan vaksin Kota Tangerang pada hari Kamis, 25 November 2021 berdasarkan informasi dari instagram Dinas Kesehatan Kota Tangerang @dinkes.kotatangerang :
Baca Juga:Ban Pecah, Mobil Boks Terguling di Tangsel, Pengemudi dan Penumpang Luka-Luka
1. Sentra Vaksin (dosis 1 & 2)
Waktu: Kamis, 25 November 2021
Lokasi: Lobby Perintis Tangcity Mall
Jenis vaksin: Sinovac, Moderna
Persyaratan: usia 12 tahun keatas, FC KTP/KK, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1
Baca Juga:Selain Kapolres Tangsel, SPS Catut Nama Pejabat Kementerian, Tipu Korban Rp 164 Juta
2. Puskesmas Cipondoh (dosis 1 & 2)
Waktu: Kamis, 25 November 2021
Lokasi: Kelurahan Cipondoh
Jenis vaksin: Pfizer dosis II, Sinovac dosis I (kuota 200)
Persyaratan: sehat, minimal usia 12 tahun, FC KTP/KK, no hp aktif, membawa kertas barcode dosis 1 atau 2, No HP Aktif
3. UPT Puskesmas Kunciran Baru (dosis 1 & 2)
Waktu: Kamis, 25 November 2021 (08.00-selesai WIB)
Lokasi: Kantor Kelurahan Pinang
Jenis vaksin: Dosis I dan II Sinovac, Dosis II Pfizer
Persyaratan: daftar online melalui https://vaksinasi.tangerangkota.go.id, warga di Kelurahan Pinang, Kelurahan Neroktog, dan Kelurahan Kunciran Jaya, minimal usia 12 tahun, ibu hamil minimal usia 13 minggu, fotokopi ktp, bawa bukti vaksin 1 (untuk dosis 2).
4. UPT Puskesmas Batuceper (dosis 1 & 2)
Waktu: Kamis, 25 November 2021 (08.15-11.30 WIB)
Lokasi: Puskesmas Batuceper
Jenis vaksin: Sinovac dan Pfizer
Persyaratan: minimal usia 12 tahun, FC KTP/KK Kota Tangerang, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1, Membawa undangan yang berbarcode.
5. UPT Puskesmas Porisgaga (dosis 1)
Waktu: Kamis, 25 November 2021 (08.15-11.00 WIB)
Lokasi: Puskesmas Porisgaga
Jenis vaksin: Pfizer dosis 1
Persyaratan: minimal usia 12 tahun, FC KTP/KK, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1, KTP kota tangerang, Membawa undangan yang berbarcode.
6. UPT Puskesmas Kunciran (dosis 1 & 2)
Waktu: Kamis, 25 November 2021
Lokasi: Gedung MUI
Jenis vaksin: Dosis II Pfizer, Sinovac dosis I dan II
Persyaratan: daftarkan diri di vaksinasi.tangerangkota.go.id untuk dosis 1, bawa KTP/KK, telepon aktif, bawa undangan barcode khusus dosis 1 dan dosis 2
7. UPT Puskesmas Gondrong (dosis 1 & 2)
Waktu: Kamis, 25 November 2021
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Gondrong
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan Pfizer dosis 2
Persyaratan: Sehat, membawa barcode dosis 1 atau 2, fotokopi KTP/KK, no hp aktif, daftar ke link vaksinasi.tangerangkota.go.id
8. Puskesmas Pasar Baru (dosis 1 dan 2)
Waktu: Kamis, 25 November
Lokasi: Puskesmas Pasar Baru
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2, Pfizer dosis 2
Persyaratan: usia lebih dari 12 tahun, membawa KTP/FC KTP Kota Tangerang, Patuhi protokol kesehatan
9. UPT Puskesmas Petir
Waktu: Kamis, 25 November 2021
Lokasi: Halaman Puskesmas Petir
Jenis vaksin: Pfizer dosis 1
Persyaratan: sehat, membawa kertas barcode dosis 1 atau 2, fotokopi KTP/KK, no HP aktif.
10. UPT Puskesmas Tajur (dosis 1 & 2)
Waktu: Kamis, 25 November 2021 (08.00-11.00 WIB)
Lokasi: Aula Kantor Kelurahan Parung Serab
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2, Pfizer dosis 2
Persyaratan: belum vaksin dosis 1 dan 2 jenis apapun, membawa fotokopi KTP, membawa surat keterangan domisili bagi KTP luar Kota Tangerang, pendaftaran dilakukan di tempat vaksinasi, sehat dalam 7 hari terakhir
11. Kecamatan Karawaci (dosis 1 & 2)
Waktu: Kamis, 25 November 2021 (08.30-selesai WIB)
Lokasi: Puskesmas Karawaci Baru, Puskesmas Pasar Baru
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2, Pfizer dosis 2
Persyaratan: KTP domisili Kecamatan Karawaci atau dengan surat keterangan domisili.
Demikian informasi terkait info vaksin Tangerang dan jadwal vaksinasi di Kota Tangerang. Demi menciptakan kekebalan komunitas, tentu diperlukan vaksin. Selain itu, vaksin juga dapat melindungi diri dari efek buruk COVID-19.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma