Lurah Bakal Turun Tangan Soal Kasus Sewa Gedung PAUD Anyelir di Karang Tengah Tangerang

Abdur memastikan Paud Anyelir akan kembali dibuka pada Senin (23/11).

Andi Ahmad S
Sabtu, 20 November 2021 | 15:12 WIB
Lurah Bakal Turun Tangan Soal Kasus Sewa Gedung PAUD Anyelir di Karang Tengah Tangerang
Siswa PAUD Anyelir usai menjalani pelajaran di luar gedung, Kamis (18/11/2021). [Muhammad Jehan Nurhakim/Suara.com]

SuaraBanten.id - Lurah Pedurenan, Abdur Rahman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus iuran yang diduga pungutan liar (Pungli) di PAUD Anyelir, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Hal ini terjadi setelah tersebarnya pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diberikan kepada pihak Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dari RW 04 yang tidak dijelaskan dalam mediasi.

“Nanti akan tindak lanjuti (Perihal pesan iuran sewa gudang),” kata Abdur kepada wartawan di kantor Kelurahan Pedurenan, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021) kemarin.

"(Minta Iuran di Fasum) Ya tidak, yang namanya fasum ya bisa repot saya. Kalaupun mau ada penyewaan silahkan ke bagian aset,” katanya.

Baca Juga:Geger! RW di Tangerang Minta Iuran ke PAUD Anyelir dan Pedagang Rp 500 Ribu Perbulan

Kendati demikian, Abdur memastikan Paud Anyelir akan kembali dibuka pada Senin (23/11). Ia mengatakan, sebenarnya permasalahan antara guru PAUD dengan pihak RW, hanya kurangnya komunikasi dari keduanya.

“Jadi memang pihak pengurus RW dan pengurus PAUD kurang komunikasi itu aja, pokoknya mis komunikasi, Senin (23/11/2021) Sudah bisa (dibuka) sekolah,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, ketua RW 04, Maman Abdul Karim mengatakan perihal iuran uang sewa gedung kepada pihak PAUD Anyelir hanya sebuah gurauan.

Pasalnya, ia mengaku, pesan aplikasi WhatsApp itu hanya bentuk diskusi group RW yang belum direalisasikan kepada pihak PAUD.

Berikut isi pesan singkat yang diterima Pengelola PAUD dari pihak RW 04.

Baca Juga:Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT Polda Banten, Mahasiswa: Badan Pungli Nasional

Kepada Yth Para Pendiri dan Kepala Sekolah PAUD ANYELIR"

Dengan hormat"

Bahwa mulai bulan Juli tahun 2021" penggunaan FASOS FASUM gedung Posyandu" adalah di gunakan bersama sebagai sekretariat RW 04 dan Posyandu"

Apabila PAUD ANYELIR tetap ingin menggunakan FASOS FASUM gedung Posyandu Anyelir sebagai tempat kegiatan operasional" maka harus "membuat perjanjian sewa menyewa dengan RW 04 dengan besarnya biaya sewa Rp 750.000/bulan, selama 3 tahun " kebutuhan Air, Listrik adalah tanggung jawab penyewa" Uang sewa disetor langsung ke

Bendahara RW 04 setiap tgl 1 pada tiap bulannya"

Demikian, terima kasih Ketua RW 04

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak