Sopir Bus Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak Jadi Tersangka

Ditlantas Polda Banten menetapkan sopir bus PO Komara, HS (46) sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan empat bus dan satu truk.

Hairul Alwan
Rabu, 10 November 2021 | 11:50 WIB
Sopir Bus Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak Jadi Tersangka
ILUSTRASI Kecelakaan beruntun- Kecelakaan beruntun bus rombongan peziarah terjadi di jalan tol Tangerang-Merak KM 68, Sabtu (16/10/2021). - (BantenNews.co.id)

SuaraBanten.id - Sopir bus yang tewas dalam kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak di KM 69.200 Sabtu 16 Oktober 2021 lalu ditetapkan sebagai tersangka. Karenanya, kasus kecelakaan beruntun itu dihentikan.

Ditlantas Polda Banten menetapkan sopir bus PO Komara, HS (46) sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan empat bus dan satu truk.

Penyidik telah melalukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dan menganalisa dokumen kelengkapan kendaraan bus pariwisata PO Komara.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan fakta bahwa pengemudi bus lalai dan tidak menjaga jarak aman dalam berkendara sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas itu,” kata Dirlantas Polda Banten KBP Rudi Purnomo kepada awak media, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga:Sopir Truk Tangki Kimia Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Tangerang-Merak

Karenanya, penyidikan kasus kecelakaan lalu Iintas tersebut akan dihentikan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten karena tersangka HS meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Rudi mempaparkan, pemberhentian kasus itu sesuai dengan azas hukum pidana, dimana dalam Pasal 77 KUHP disebutkan bahwa hak menuntut hukuman menjadi gugur atau tidak berlaku lagi karena tersangka meninggal dunia.

“Terhadap perkara ini, karena tersangka meninggal dunia, maka penyidikannya akan dihentikan sesuai dengan Pasal 77 KUHP,” kata Rudi Purnomo.

“Kepada tiap pengendara, mari bersama kita patuhi ketentuan berlalu lintas baik terkait kelaikan jalan bagi tiap kendaraan, perlengkapan administrasi dan menjaga jarak aman antar kendaraan, sehingga tiap pengendara dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.

Penyidik Ditlantas Polda Banten juga telah melakukan penyitaan terhadap 4 unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut beserta surat-surat kendaraan dan ijin mengemudi dari setiap pengemudi kendaraan.

Baca Juga:Heboh Pengendara Motor Lintasi Tol Tangerang-Merak, Endingnya Bikin Elus Dada

Sebagaimana diketahui, telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan bus pariwisata PO Komara di jalan tol Km 69.200 arah Merak yang kemudian mengakibatkan 1 orang meninggal dunia pada peristiwa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak