Sopir Avanza Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Gunung Kencana Lebak

"Kami tetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan hingga gelar perkara di lokasi kejadian," kata Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa.

Hairul Alwan
Senin, 08 November 2021 | 06:35 WIB
Sopir Avanza Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Gunung Kencana Lebak
ILUSTRASI Kecelakaan maut- Lokasi kecelakaan maut yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas di jalan pantura Kota Tegal, Jumat (29/10/2021). [Dok. Satlantas Polres Tegal Kota]

SuaraBanten.id - SA, sopir Avanza ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Gunung Kencana-Cileles, Kabupaten Lebak. Dalam kecelakaan itu tiga orang penumpang sepeda motor tewas.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan, polres Lebak tetapkan SA sebagai tersangka kecelakaan maut tersebut.

"Kami tetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan hingga gelar perkara di lokasi kejadian," katanya,  saat ditemui di Lebak, Minggu.

Berdasarkan pemeriksaan, tim penyidik menetapkan SA, sopir Toyota Avanza tersangka kecelakaan maut, di Jalan Raya Gunung Kencana-Cileles menuju arah Rangkasbitung.

Baca Juga:Kondisi Sopir Vanessa Tubagus Joddy Membaik, Begini Pengakuannya ke Polisi

Penetapan tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejak terjadi kecelakaan tersebut.

"Kami juga melakukan penyitaan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," kata Kresna.

Ia menjelaskan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) memperoleh fakta-fakta hukum yang jelas untuk meningkatkan status SA sebagai tersangka.

Atas kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia, SA dikenakan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12.000.000.

"Setelah SA ditetapkan sebagai tersangka, maka dilakukan pengecekan kesehatan serta swab antigen dengan hasil nonreaktif dan dilakukan penahanan," katanya pula.

Baca Juga:Surat Vanessa Angel ke Anggita Sari Bikin Sedih, Berpesan Titip Gala

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak