Tegur Warung Remang-remang di Kepuh Ciwandan, Warga Dikeroyok 9 Orang Pengunjung

Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman mengatakan peristiwa bermula saat A mengajak korban T untuk meminta Risma pemilik warem menutup usahanya.

Hairul Alwan
Senin, 25 Oktober 2021 | 23:48 WIB
Tegur Warung Remang-remang di Kepuh Ciwandan, Warga Dikeroyok 9 Orang Pengunjung
Warga yang menjadi korban pengeroyokan pengunjung warung Remang-remang, Senin (25/10/2021). [Ist]

SuaraBanten.id - Malang betul nasib T (36) yang beralamat di Lingkungan Rombongan RT. 01/01, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Ia menjadi korban pengeroyokan sembilan pengunjung warung remang-remang alias warem di lokasi tempat tinggalnya. Warem yang ada di sekitar tempat tinggal korban yakni merupakan warung milik Risma.

Pengeroyokan itu berawal saat A mengajak korban T meminta warem Risma ditutup lantaran sudah pukul 04.00 WIB dan musik diputar sangat kencang mengangu warga sekitar dan menganggu orang yang sholat.

Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman mengatakan peristiwa bermula saat A mengajak korban T untuk meminta Risma pemilik warem menutup usahanya.

Baca Juga:Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat

Kata Ali, Menurut keterangan suara musik warem sangat keras. Sehingga mengganggu orang lain yang sedang istirahat dan beribadah salat subuh. Apalagi warem Risma juga berdekatan dengan kontrakan korban.

“Lalu Risma langsung memberhentikan musiknya setelah ditegur, namun sembilan orang tamu yang berada di dalam warung tidak terima kemudian para pelaku menghampiri korban T dan memegangi badannya serta pelaku lainnya melakukan pemukulan ke arah kepala dan muka korban,” ujar Kapolsek, Senin (25/10/2021).

Tak lepas di situ, lanjut Kapolsek, lalu korban juga ditarik ke pinggir jalan oleh para pelaku sehingga terjatuh di selokan dan pada saat itu pelaku masih memukuli dan menginjak-nginjak korban serta melakukan pemukulan menggunakan batu ke arah kepala korban. Beruntung nyawa korban masih terselamatkan.

“Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan lokasi menggunakan motor honda beat warna hitam dan honda scoopy warna merah putih,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, kata Kapolsek, korban mengalami luka sobek di bagian kepala belakang, luka memar di bagian muka serta nyeri di bagian dada.

Baca Juga:Pemberantasan Pinjol Ilegal, Pakar Hukum Sebut Ada Dua Alternatif Penyelesaian Hukum

“Terkait peristiwa ini kami sudah memintai keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sementara pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini