"Tadi jam 9 habis melaksanakan medical check-up, hasilnya belum keluar. InsyaAllah hasilnya diketahui sore atau malam. Nanti akan diinfokan," ungkapnya.
Sementara itu, soal proses hukumnya, Rifky menyebut, saat ini pihaknya belum melakukan tindakan ke ranah hukum. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kesungguhan pihak kepolisian dalam menindak anggota Polresta Tangerang yang melakukan tindakan represif membanting hingga korban kejang-kejang.
"Pendampingan hukum saat ini belum ada, jadi saat ini dari pihak Himata saya ingin melihat bagaimana proses di internal kepolisian, infonya terakhir tersangka ini sudah dalam proses pendalaman di Polda Banten dan Mabes Polri," jelas Rifky.
Tetapi, ketika nantinya tidak ada perkembangan di internal kepolisian atas insiden tersebut, Rifky mengaku, bihaknya akan bergerak ke ranah hukum.
Baca Juga:Muntah dan Leher Tak Bisa Digerakan, Korban Smackdown Oknum Polisi Berujung ke RS
"Ketika nanti hasil medical check-up dan ketika tidak ada keberlanjutan di interal kepolisian, pasti teman-teman Himata akan ke proses hukum. Intinya kami meminta anggota yang melakukan tindakan terhadap korban ditindak tegas," tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisariat HIMATA UIN Banten Muhammad Riyandi Hermawan membenarkan, bahwa rekannya MFA sempat datang ke kampus sehari setelah alami insiden saat berdemo di depan Kantor Bupati Tangerang.
"Iya kemarin dia sempat maksain ke kampus buat ngejar ujian komprehensif," jawabnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, MFA sempat muntah dan mengeluhkan leher tidak bisa digerakan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Soal Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Zaki Minta Maaf: Semoga Peristiwa Ini Tidak Terulang