Muntah dan Leher Tak Bisa Digerakan, Korban Smackdown Oknum Polisi Berujung ke RS

Mahasiswa Universitas Islam Negeri atau UIN Serang itu dilarikan ke RS Ciputra. Keluhan sakit mulai dirakasan MFA, di beberapa bagian tubuhnya mulai dari pundak hingga kepala.

Hairul Alwan
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 08:32 WIB
Muntah dan Leher Tak Bisa Digerakan, Korban Smackdown Oknum Polisi Berujung ke RS
Korban smackdown oknum polisi kembali dirawat di rumah sakit. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Mahasiswa berinisial MFA yang menjadi korban smackdown oknum polisi saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang akhirnya berujung ke RS.

Diketahui, MFA merupakan korban polisi banting mahasiswa yang terjadi beberapa hari lalu. MFA mahasiswa korban smackdown polisi yang sebelumnya sadar dilarikan ke RS setelah mengeluhkan leher tak bisa digerakan termasuk muntah.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri atau UIN Serang itu dilarikan ke RS Ciputra. Keluhan sakit mulai dirakasan MFA, di beberapa bagian tubuhnya mulai dari pundak hingga kepala.

“Pundak, leher kayak gak bisa digerakin. Sama kepala agak kliyengan (pusing). Sama tadi pagi tuh, sedikit muntah-muntah sama engab (sulit bernafas),” kata MFA, dalam rekaman yang diterima Kamis (14/10).

Baca Juga:Soal Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Zaki Minta Maaf: Semoga Peristiwa Ini Tidak Terulang

Foto MFA sedang terbaring lemah di kasur rumah sakit dengan posisi tangan tersambung selang infus pun beredar.

Korban smackdown oknum polisi kembali dirawat di rumah sakit. [Istimewa]
Korban smackdown oknum polisi kembali dirawat di rumah sakit. [Istimewa]

Sebelumnya MFA bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Himata melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang. Aksi tersebut kemudian ricuh dan dilakukan pembubaran oleh aparat kepolisian.

Nahas, MFA tertangkap polisi di tengah kericuhan pebubaran aksi demontrasi tersebut. Saat diamankan itulah, MFA mendapat perlakuan yang tidak semestinya, dimana ia dibanting oleh salah satu petugas kepolisian yang sedang bertugas membubarkan aksi massa.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga:Setuju Oknum Polisi Banting Mahasiswa Dipidana, ISESS: Buat Efek Jera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini