SuaraBanten.id - FA (21), mahasiswa perwakilan Himata Himpunan Mahasiswa Tangerang, Banten mengaku telah memafkan perilaku oknum polisi banting mahasiwa saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Kendati demikian, dirinya tidak akan lupa dengan peristiwa tersebut. Ia berharap pihak kepolisian melanjutkan proses hukum itu kepada para oknum tersebut.
"Sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," kata FA kepada wartawan di Gedung Polresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Saya berharap kepada kepolisian terkait untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap oknum oknum kepolisian," tambahnya.
Baca Juga:Mistis, Truk Trailer Tujuan Bali Nyasar di Hutan Jati, Sopir Linglung Bilang Dikejar-kejar
Sementara itu, Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dirinya berserta Polda Banten meminta maaf atas perilaku jajarannya saat melakukan pengamanan.
Sebagai informasi, Korban, FA dibanting oleh oknum polisi setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Polda banten meminta maaf dan saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA (21) tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa didepan gedung pemkab tangerang," kata Wahyu kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/10/2021).
"korban sudah didampingi oleh kedua orangtuanya di polresta tangerang dan tadi sudah bertemu dengan bapak Kapolda untuk kami memohon maaf atas kejadian tersebut," tambahnya.
Wahyu juga memastikan, bila pihaknya akan bertanggung jawab atas kondisi kesehatan korban.
Baca Juga:Kapolda Banten Langsung Minta Maaf ke Korban Polisi Banting Mahasiswa
Ia mengungakapkan, FA telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Harapan Mulaya, Kabupaten Tangerang. Kemudian untuk kesimpulan awal, korban saat ini dinyatakan sehat.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim