SuaraBanten.id - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten menegaskan akan mengambil langkah tegas menanggapi viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya yang berinisial KZ. KZ diketahui merupakan Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta.
Berdasarkan hasil penulusuran Rektorat Untirta terhadap kasus tersebut, pihaknya tidak mentolerir adanya pelecehan seksual dan akan memberikan sanksi tegas yakni Drop Out (DO) kepada terduga pelaku.
Selama proses hukum berjalan, pihak Untirta mengambil tindakan tegas berupa cuti kuliah dan terduga pelaku juga akan dicopot dari jabatannya sebagai Presma Untirta Banten.
Hal itu tertuang dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Veronika Dian Faradisa selaku Koordinator Humas, Kerjasama, dan Protokol Rektorat Untirta pada Jumat (8/10/2021) lalu.
Baca Juga:PON Papua: Kalahkan Atlet Layar DKI Jakarta, Dexy Priany Sumbang Emas Kedua Bagi Banten
“Pihak Rektorat tidak mentolelir adanya pelecehan seksual dan akan memberikan sanksi DO apabila proses hukum dinyatakan bersalah dan memberlakukan cuti kuliah selama proses hukum berjalan. Terduga pelaku akan dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Presiden Mahasiswa Untirta,” katanya.
Selanjutnya pihak Rektorat Untirta Banten akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam bidang hukum dan psikolog agar korban bisa melakukan aktivitas kembali.
Sebagai bentuk tanggungjawab dalam meningkatkan sinergitas agar program kerja
organisasi intra kampus bisa lebih bermanfaat dan terpantau, Rektorat Untirta akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas program kerja organisasi intra kampus serta mengimbau kepada organisasi untuk dapat lebih berkoordinasi dengan pihak kemahasiswaan Untirta serta menekankan program kerja yang bermanfaat.
Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan di lingkungan kampus Untirta Banten diungkap oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta melalui akun resmi Instagram @puan.tirta pada Kamis (7/10/2021) lalu.
Akibat kejadian dugaan pelecehan seksual itu, hingga saat ini korban masih dalam kondisi trauma.
Baca Juga:PON XX Papua 2021: Tim Biliar Sumbang Medali Kedua untuk Banten