SuaraBanten.id - Perairan selatan Lebak berstatus "waspada" pasca Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menetapkan status terbaru.
Status perairan selatan Lebak "waspada" karena gelombang tinggi disertai angin kencang dan berbahaya untuk pelayaran dan nelayan.
"Kami minta pelayaran dan nelayan waspada jika melintasi perairan selatan Lebak itu," kata Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana saat dihubungi di Lebak, Jumat.
Diketahui, penetapan kewaspadaan itu menyusul cuaca di perairan selatan Lebak memburuk, selain gelombang tinggi disertai angin kencang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pelayaran kapal tongkang juga nelayan tradisional.
Potensi ketinggian gelombang di perairan selatan Lebak empat sampai enam meter dengan kecepatan angin 20-30 knot per jam juga tiupan angin bergerak dari arah selatan.
"Kami minta pelaku pelayaran, nelayan, sampai wisatawan dilarang berenang sekitar pantai untuk menghindari kecelakaan laut," katanya menjelaskan.
Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) cuaca buruk akan melanda perairan Selatan Lebak. Karena itu, ia meminta agar nelayan, pelaku pelayaran, dan wisatawan dapat mematuhi peringatan kewaspadaan tersebut.
BPBD Banten sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista, dan TPI setempat.
Penyampaian peringatan kewaspadaan itu, kata dia, agar menjadikan acuan berbagai pihak terkait untuk mencegah kecelakaan laut.
Apalagi, kata dia, lokasi wisata pesisir selatan dibuka kembali oleh pemerintah setempat.
"Kami minta semua elemen masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar perairan selatan Lebak, " katanya menjelaskan. (Antara)
Kontributor : Oki Fathurrohman
Baca Juga:Bukan Cuma Tilep Dana Bantuan Bencana, Oknum Pejabat Dinsos Lebak Tipu Tiga Kepala Desa