Buku Merah Serpong, Catatan Sejarah 27 Anggota PKI Dilabeli Orang Terlarang di KTP

Jasad tujuh Pahlawan Revolusi ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur atau yang kini disebut Monumen Pancasila Sakti.

Hairul Alwan
Kamis, 30 September 2021 | 14:38 WIB
Buku Merah Serpong, Catatan Sejarah 27 Anggota PKI Dilabeli Orang Terlarang di KTP
Kisah pembunuhan 7 perwira TNI di peristiwa Pemberontakan G30SPKI atau G30S PKI menyimpan kengerikan dan kesadisan.

"Enggak pernah ada perang dengan PKI. Meskipun masyarakat lain pada tahu, tapi ya tidak sampai ada konflik," jelasnya.

TB Sos menuturkan, masyarakat umum pun tahu soal keberadaan anggota PKI tersebut. Pasalnya, di dalam KTP mereka ditandai dengan status Orang Terlarang (OT).

"Dulu memang tertulis di KTP OT buat nandain kalau mereka PKI. Tapi kira-kira sejak era Gus Dur (sapaan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid—red) sudah dihapuskan untuk melindungi generasi penerusnya," ungkapnya.

Meski begitu, TB Sos tak mengetahui lebih lanjut soal sejarah PKI di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:Profil Abdul Haris Nasution: Jenderal Besar, Konseptor Perang Gerilya dan Dwifungsi ABRI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini