SuaraBanten.id - Ketua RW 05 Ahmad yang merupakan RW lokasi penembakan ustaz di Pinang Tangerang memberi kesaksian soal Ustaz Armand yang ditembak orang tak dikenal (OTK).
Diketahui, penembakan Ustaz Armand terjadi di Jalan Naen Saba, Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021) malam.
Ahmad mengungkap awal mula peristiwa penambakan Ustaz Armand itu. Kata dia, awalnya Ustaz Alex pulang dari salat magrib dengan anaknya (5) di Masjid Nurul Yaqin.
Saat itu, ada dua pria duduk di dekat warung tepat beberapa meter dari tempat kejadian, ia menggunakan atribut ojek online (Ojol).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 19 September 2021 Tangerang Banten
"Jadi pelaku udah tiga hari duduk terus di warung. Orang (pelaku) beli Es, itu ada dua orangnya. Motornya diparkir kira-kira radius 20 meter," kata Ahmad saat ditemui di lokasi, Minggu (19/9/2021) dini hari.
"Saat kejadian, anak itu lihat pelaku dengan jaket baju hijau atau ojek online," tambahnya.
Ahmad menerangkan, setelah anaknya masuk ke dalam rumah, terdengar suara seperti petasan. Ketika dilihat, ternyata ayahnya yang mengalami luka tembakan.
"Pas dia (anaknnya) masuk denger suara petasan. Terus (korban) teriak 'gua ditembak, gua kena tembak' anak itu lihat orang (pelaku) lari," kata Ahmad.
Setelah kejadian itu, korban langsung di larikan RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang. Namun sayang nyawanya tak tertolong. Kini korban dibawa ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi.
Baca Juga:Dor! Ustaz di Pinang Tangerang Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
"Korban meninggal di RS dengan keadaan kritis, karena banyak darah. Terus, karena permintaan polisi dan keluarga menyanggupi, kini korban dibawa RS Tangerang untuk dilakukan otopsi," tutupnya.
Sementara itu, Ustadz Arman senpat dilarikan Rumah Sakit RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang, guna dilakukan penanganan medis. Namun, sayang nyawanya tak tertolong.
"Iya meninggal, kayanya abis isya di RS Mulya," katanya.
Sementara itu Kapolsek Pinang Ipda Tapril membenarkan adanya penembakan tersebut.
"Bentar ya lagi lidik. Benar," tandasnya
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim