SuaraBanten.id - Anggota Polsek Cinangka Polres Cilegon memberikan imbauan dan membagikan masker kepada para wisatawan di Pantai Cinangka Kabupaten Serang pada masa PPKM level 2.
"Polisi juga menekankan agar pihak pengelola tempat wisata membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen saja," kata Kapolsek Cinangka, AKP Agustian, di Serang, Minggu (12/9/2021).
Dia mengatakan, sejumlah anggota Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka juga memberikan imbauan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada pengunjung wisata pantai di daerah tersebut. Menurut dia, imbauan agar menerapkan protokol kesehatan disampaikan kepada para pengunjung wisata di wilayah Cinangka, seperti di pantai Lagundi dan pantai Batu Saung.
"Kami juga mengimbau para pengunjung pantai apabila masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin," ujarnya.
Baca Juga:Cerita Nahas Warga Serang Korban Kebakaran Lapas Tangerang Menjelang Bebas
Menurut Agustian, kegiatan itu dilakukan guna mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon terutama di jalur wisata Pantai Cinangka.
"Kami juga mengimbau kapasitas pengunjung wisata maksimal 25 persen, apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak diperbolehkan masuk ke tempat wisata tersebut." tuturnya.
Objek wisata Pantai Anyer dan sekitarnya kembali ramai dikunjungi wisatawan terutama libur akhir pekan, meskipun masih dalam masa PPKM karena pandemi Covid-19.
"Sejak akhir Agustus kemarin, Alhamdulillah sudah mulai ramai kembali. Lumayan bisa kembali jualan," kata Salim, salah seorang pedagang mainan di Pantai Anyer.
Sejumlah rumah makan dan lokasi wisata baik pantai yang terbuka umum maupun hotel nampak mulai ramai para pengunjung dari wilayah Banten maupun daerah lain.
Baca Juga:Ya Allah! Bangunan Asrama hingga Masjid Ponpes di Cikeusal Ambruk Diterjang Angin Kencang
"Kebanyakan mobil plat B yang datang, terutama akhir pekan seperti sekarang ini," kata dia. (Antara)