SuaraBanten.id - Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang yang mulanya hanya 41 orang kini bertambah tiga menjadi 44 orang. Sebelumnya, 3 orang ini mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke RSUD Tangerang hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Dari 44 korban tewas, salah satunya diketahui merupakan warga Kampung Batu Karut, Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang diketahui bernama Jueni Alias Juwen Bin Karna.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Uwes, Ketua RT 008 Kampung Batu Karut. Menurut Uwes, korban masuk ke dalam lapas akibat terlibat kasus tindak pidana narkoba.
Baca Juga:Satu Korban Kebakaran di Lapas Tangerang Ternyata Asal Kabupaten Lebak
“Ia bener ada salah satu korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang adalah warga saya. Saya juga tau dari anak saya melalui Facebook,” ujar Uwes kepada wartawan, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Uwes mengatakan, narapidana yang menjadi korban kebakaran di lapas tersebut merupakan pelaku kasus narkoba jenis sabu.
“Ditahan sejak tahun 2013 dengan hukuman delapan tahun penjara,” paparnya.
Menilik masa tahanan yang sudah dijalani Jueni, 2021 ini merupakan masa-masa terakhir Jueni di Lapas.
Sementara itu ibu korban Jumanah mengatakan, dirinya mendapat kabar anaknya menjadi korban kebakaran dari tetangganya sesama narapidana di Lapas Kelas I Tangerang tersebut.
Baca Juga:Antisipasi Bencana Longsor, PUPR Banten Siapkan Alat Berat
“Keluarga sudah ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta untuk dilakukan tes DNA untuk anak saya, kami masih menunggu kabar dari pihak Rs Polri Kramat Jati kepulangan jasad anak kami,” ungkapnya.
- 1
- 2