SuaraBanten.id - Paripurna DPRD Kota Cilegon diwarnai kericuhan. Agenda Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, Senin (6/9/2021) diwarnai penolakan dari mahasiswa yang terkumpul dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cilegon.
Kami Cilegon tolak politisi APBD saat paripurna sedang berlangsung. Mereka bentangkan spanduk bertuliskan “KAMMI Menggugat !! Tolak Politisasi Dana APBD”.
Mahasiswa spontan meniupkan pluit dan membentangkan spanduk di lantai atas ruang sidang ketika Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj sedang menyampaikan sambutan penutupan sidang sekira pukul 11.00 WIB.
Insiden itu berlangsung singkat, pasalnya upaya mahasiswa itu langsung dihalau petugas pengamanan dalam (pamdal) dan pegawai Sekretariat DPRD yang kemudian langsung mengamankan mahasiswa yang berjumlah sekira tiga orang tersebut.
Baca Juga:TEGAS! Wahidin Halim: Jika Ada Penularan, Pembelajaran Tatap Muka Disetop
“Kami ngga ngapa-ngapain, cuma mau menolak (KUA-PPAS) ini dipolitisasi, karena kan rapatnya di luar kota, ujung-ujung sudah disahkan. Ini ada kepentingan politik,” ungkap Ketua KAMMI Cilegon, Ediyansyah saat digelandang keluar ruang sidang paripurna.
Keberadaan spanduk yang sempat terbentang tersebut bertuliskan “KAMMI Menggugat !! Tolak Politisasi Dana APBD” sontak menjadi perhatian seluruh peserta dan undangan sidang paripurna yang kemudian langsung ditutup.
Untuk diketahui, pembahasan Rancangan KUA-PPAS merupakan agenda rutin tahunan yang biasa dihelat Pemkot Cilegon di luar daerah dengan melibatkan Badan Anggaran DPRD Cilegon, mengingat fungsi anggaran yang menjadi kewenangan parlemen.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Baca Juga:Terungkap! Pembunuh Siti Maryam, Karyawati Hotel di Cilegon Tewas Ternyata Sahabat Sendiri