SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim tegaskan akan mengambil tindakan jika ada penularan Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Tindakan yang akan diambil Wahidin Halim yakni Pembelajaran Tatap Muka disetop jika ada penularan.
Gubernur Banten ungkapkan hal itu saat meninjau Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 1 Serang dan SMKN 1 Serang, Senin (6/9/2021).
Wahidin Halim mengecek penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMAN 1 Kota Serang di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 39 dan SMKN 1 Kota Serang Jl. Fatah Hasan No.88 pada hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMA dan SMK.
"Berjalan bagus dan aman, sesuai protokol kesehatan," kata Gubernur.
Baca Juga:Hari Pertama PTM di Tangsel, Siswa: Belajar Online Jenuh
Selain mengecek ketersediaan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh di sekolah, Gubernur masuk ke ruang kelas dan berdialog dengan siswa selama peninjauan.
"Tetap jaga protokol kesehatan di sekolah maupun di luar sekolah," katanya kepada para siswa.
Dia juga menyarankan siswa yang belum mendapat suntikan vaksin COVID-19 segera menjalani vaksinasi.
Gubernur mengatakan bahwa sekolah harus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka guna mencegah penularan virus corona.
Menurut dia, pemerintah daerah akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah secara berkala.
Baca Juga:Biarkan Murid Salah Pakai Masker saat Belajar, Guru SDN 05 Jagakarsa Tak Dijerat Sanksi
"Kalau muncul kasus (penularan COVID-19), akan kita evaluasi kasus per kasus, apakah karena sekolah atau karena lingkungan sosialnya," kata Wahidin.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah, ia mengatakan, akan dihentikan sementara kalau penularan COVID-19 terjadi di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka di SMA, SMK, dan sekolah khusus di Provinsi Banten dimulai pada Senin.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka para kepala sekolah diminta melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan di daerahnya.
"Kalau ada kasus akan kita evaluasi. Bagi yang tidak bisa luring, solusinya daring," kata Tabrani. (Antara)
Kontributor : Oki Fathurrohman