Permintaan Rehab Dikabulkan BNN, Coki Pardede dan Pemasok Sabu Direhab di RSKO

Coki Pardede direhab di RSKO, pemasok sabu berinisial WLY juga direhab ditempat yang sama.

Hairul Alwan
Sabtu, 04 September 2021 | 23:09 WIB
Permintaan Rehab Dikabulkan BNN, Coki Pardede dan Pemasok Sabu Direhab di RSKO
Komika Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf kepada publik dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBanten.id - Pengajuan rehabilitasi Reza Pardede atau Komika Coki Pardede dikabulkan setelah dilakukan asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN). Coki Pardede direhab di RSKO atau Rumah Sakit Ketergantungan Obat.

Coki Pardede direhab di RSKO, pemasok sabu berinisial WLY juga direhab ditempat yang sama.

"Jadi permohonan ini kita lakukan asesmen terhadap keluarga Coki Pardede dan WLY, tadi sore asesmennya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Sabtu (3/9/2021) malam WIB.

Pratomo menjelaskan Coki Pardede dan WLY akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

Baca Juga:Usai Bebas, Coki Janjikan Penampilan Lebih Baik Hingga 2-4 Kali Lipat

Namun, ia tidak bisa menjelaskan berapa lama mereka akan menjalani rehabilitasi.

Coki Pardede usai pemeriksaan lanjutan di Satuan Resserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021) [Suara.com/Jehan]
Coki Pardede usai pemeriksaan lanjutan di Satuan Resserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021) [Suara.com/Jehan]

"(Coky dan WLY) Rehabilitasi tergantung dokter disana," katanya.

Sementara itu, RA tetap akan dilakukan penahanan di Polres Metro Tangerang. Kini, ia sedang dilakukan penyidikan di Satnarkoba

"Bandarnya, saudara RA kita tahan, kita proses penyidikan di Satnarkoba (Polres Metro Tangerang)," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keputusan langkah penahanan atau rehabilitasi pada kasus penggunaan narkotika jenis sabu komika, Coki Pardede menunggu rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga:Kena Kasus Narkoba, Putusan Rehab Coki Pardede Ditentukan BNN

"Masih kita proses, aturan mekanismenya ada nanti," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Menurut dia, Coki memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi nantinya.

Namun, Yusri menegaskan bahwa keputusan kaitan rehabilitasi itu ditentukan atas dasar asesmen BNN.

"Silahkan saja, itu haknya. Itu yang rehab atau tidak berdasar asessmen BNN," paparnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak