Fakta Baru Sidang Korupsi Pengadaan Masker Dinkes Banten, Saksi Sebut 'Orang Polda'

Ada sejumlah nama yang disebut-sebut oleh saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker itu

Bangun Santoso
Kamis, 02 September 2021 | 07:28 WIB
Fakta Baru Sidang Korupsi Pengadaan Masker Dinkes Banten, Saksi Sebut 'Orang Polda'
Ilustrasi persidangan (dok istimewa)

SuaraBanten.id - Sejumlah fakta terungkap saat digelar sidang dugaan korupsi pengadaan masker KN-95 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (1/9/2021). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi.

Melansir laman Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), ada sejumlah nama yang disebut-sebut oleh saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker itu.

Saksi Khania selaku Kasi Farmasi dan Pangan Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyebutkan bahwa ia pernah bertemu dengan terdakwa Agus Suryadinata dari PT Right Asia Medika (RAM) yang mengaku sebagai kerabat dekat ‘orang Polda Banten’.

“Ada kabar bahwa dia (Agus) masih kerabatnya dari orang Polda. Itu yang katanya saudara si anu (tidak menyebut nama). Diantar oleh Kasubah Umum Kepegawaian. Saya nanya, ‘Ini siapa?’ terus Kasubah Umum bilang dia saudaranya salah satu orang Polda,” ujar Khania di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Slamet Widodo.

Baca Juga:Klarifikasi Dinkes DKI Soal Pengadaan Masker N95 yang Jadi Temuan BPK

Kendaati mengaku sebagai kerabat ‘orang Polda’, di forum rapat dengan internal Dinkes Banten, Khania mengaku tidak menyebutkan bahwa terdakwa Agus merupakan kerabat dekat salah satu anggota di Polda Banten.

Majelis hakim yang mendapat jawaban Khania tidak melanjutkan pertanyaan detail terkait siapa yang dimaksud Khania sebagai “orang Polda”.

Saksi lain yang juga dihadirkan yakni Ujang Abdurohman selaku tim pendukung PPK dan selaku pembuat surat pertanggung jawaban menyatakan bahwa dirinya menerima company profile perusahaan dan surat penawaran dari PT RAM.

Semula dalam dokumen perusahaan tersebut tertera nama Ari Winanto yang merupakan anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Namun saat proses verifikasi nama Ari berganti Wahyudin Firdaus.

“Beberapa kali ada perubahan, pertama ditawarkan itu barangnya beda. Itu dari Direktur pertama dari Ari Winanto. Kemudian dari Wahyudin Firdaus melakukan perubahan itu, Rp 220 ribu plus PPN,” ujar Abdurrohman.

Baca Juga:BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Masker Rp 5,8 M di DKI, dari Rp 70 Ribu Jadi Rp 90 Ribu

Di persidangan sebelumnya, kasus korupsi 15 ribu masker Covid-19 di Banten dengan nilai Rp 3,3 miliar ini melibatkan tiga orang terdakwa.

Pertama adalah PPK Dinkes Lia Susanti dan Direktur PT RAM Wahyudin Firdaus.

Terdakwa lain adalah Agus Suryadinata yang di persidangan lalu juga terungkap bahwa berlatar belakang satpam. Korupsi di tengah pandemi ini disebut merugikan negara Rp 1,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak