Bermodal Girik , Pria Ini Gugat Lahan 6 Hektare Bersertifikat di Pakuhaji Tangerang

Kasus girik menggugat sertifikat itu terjadi di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Hairul Alwan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 08:22 WIB
Bermodal Girik , Pria Ini Gugat Lahan 6 Hektare Bersertifikat di Pakuhaji Tangerang
Proses persidangan gugat lahan 6 hektare menggunakan dokumen girik, Kamis (27/8/2021). [Suara.com/ Muhammad Jehan Nurhakim]

"Saya jual tanah itu ke H. Dulloh tahun 2018, dan gak ada masalah. Ini kan sudah jadi sertifikat. Saya jual karena ada kebutuhan. Kalau tanah bermasalah kenapa ada sertifikat? Saya jadi saksi untuk Pak H. Dulloh," pungkas Rohadi.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini