Ada Dua Modus Pungli Bansos di Tangerang, Begini Pernjelasan Dinsos

Kata Arif Rahman, ada dua modus praktik pungli bansos yang terjadi di Kota Tangerang.

Hairul Alwan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:50 WIB
Ada Dua Modus Pungli Bansos di Tangerang, Begini Pernjelasan Dinsos
Mensos Tri Rismaharini terima aduan pungli Bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Dinsos Kota Tangerang ungkap ada dua modus pungli atau pungutan liar di Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang Arif Rahman.

Kata Arif Rahman, ada dua modus praktik pungli bansos yang terjadi di Kota Tangerang.

Arif menjelaskan, modus pertama pekerja sosial masyarakat (PSM) meminta iuaran ke KPM atau Keluarga Penerima Masyarakat sebesar Rp50 ribu.

"Apa bila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp 50 ribu," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2021)

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 25 Agustus 2021 Tangerang Banten

"Perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kepentingan kelompok," tambahnya

Arif menerangkan, bila permintaan iuran itu tak hanya dilakukan kepada penerima BPNT. Akan tetapi, PKH atau BST juga dimanfaatkan onkum-oknum tersebut.

Lanjut, Arif, untuk penerima BST, pihak yang melakukan praktik pungli biasanya dilakukan oleh perangkat RT/RW.

"Jadi setelah menerima BST yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia, perangkat RT/RW meminta pungli kepada KPM. Habis itu dari Kantor Pos itu kan (KPM) ditanyain, 'mana sini?'. Jadi setoran gitu, rata-rata Rp 50.000," katanya.

Modus kedua, Arif menuturkan para PSM meminta kartu kesejahteraan sosial (KKS) dan ATM yang dimiliki oleh penerima bansos jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Baca Juga:Palsukan Sertifikat Vaksin dan Surat Swab Antigen, Tukang Fotokopi di Tangerang Dibekuk

"Seharusnya, Kedua kartu dipegang dan hanya dapat diakses oleh para KPM," ucap Arif.

Dalam kesempatannya, Arif mengakui pihaknya telah mengetahui akan praktik pungli yang selama ini terjadi. Namun, Dinas Sosial sendiri belum mampu menghentikan praktik tersebut.

"Udah kebiasaan. Kalau diminta Rp 50.000, mereka (KPM) ya nyantai aja. Jadi kita agak susah juga," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut ada istilah 'operasi batok' terkait praktik pungutan liar (Pungli) Bantuan Sosial Covid-19 yang dialami masyarakat dan kini masih diinvestigasi oleh jajarannya.

"Tadi ada lagi yang istilahnya katanya di lapangan ada namanya operasi batok. Ini kami lagi investigasi itu," kata Arief dalam diskusi daring, Kamis (19/8/20210).

Arief pun mengidentifikasi bahwa oknum - oknum yang meminta pungli ini, dengan cara ketika penerima bansos yang sudah mendapatkan langsung bantuan itu diminta sebagian uang bansosnya oleh oknum tersebut. Terkait pungli tersebut, masyarakat diminta untuk menyetor uang sebesar Rp50 ribu.

"Nanti nyamperin mana ini setoran Rp 50.000 atau berapa gitu diminta dengan alasan uang lelah, uang capek dan lain sebagainya," kata Arief.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak