SuaraBanten.id - Tak hanya mengetahui teks proklamasi, kronologi pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tentu penting untuk diketahui semua kalangan.
Berdasarkan penanggalan Jepang, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan pada 17 Agustus 2605.
Soekarno membacakan teks proklamasi didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta.
Saat itu, pelaksanaan pembacaaan teks proklamasi bertempat di rumah Hibah Faradj Bin Said Bin Awadh Martak.
Baca Juga:Isi, Perumusan Hingga Arti Penting Pembacaan Teks Proklamasi, Sudah Tahu?
Rumah tersebut beralamat di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta Pusat.
Pembacaan Teks Proklamasi
Pembacaan teks proklamasi menjadi awal baru era perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
Perang terus berlanjut meskipun pembacaan teks proklamasi telah dilaksanakan sampai Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.
Hal itu terjadi setelah peristiwa yang juga menandai bearkhirnya Perang Dunia II yang mana Hiroshima dan Nagasaki hancur oleh Bom Atom.
Baca Juga:HUT RI ke-76, 20.000 Warga Tangerang Diberi Bantuan Memulai Usaha Rp760 ribu
Teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Keduanya kemudian ditunjuk sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia.
Berita pembacaan teks proklamasi disebarkan secara langsung oleh para utusan ke daerah-daerah.
Para utusan yang ikut menyebarkan berita proklamasi Indonesia antara lain:
Teuku Mohammad Hassan dari Aceh
Sam Ratulangi dari Sulawesi
Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali)
A.A. Hamidan dari Kalimantan
Berikut isi teks proklamasi tersebut:
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Demikian pembahasan singkat mengenai teks proklamasi kemerdekaan Indonesia untuk Anda. Semoga bermanfaat.