"Aturan sekarang memang ada pembatasan waktu rapat, yakni hanya 1 jam. Jadi jalannya rapat akan dibatasi," ucap Uyun.
Setelah menerima arahan dari Uyun, Rahmatulloh kembali melanjutkan pemaparannya, namun dengan waktu sangat singkat.
Paparan dari Rahmatulloh selesai, Uyun sebagai moderator rapat, kemudian mempersilakan kepada Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin untuk memberikan tanggapan.
Namun belum juga Maman memberikan tanggapan, adu mulut antar sesama Dewan kembali terjadi, bahkan kali ini melibatkan Uyun.
Baca Juga:PPKM Level 4 di Makassar : Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam
Dimulai dari interupsi dari anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Yusuf Amin, ia meminta agar rapat tersebut segera disudahi.
"Saya ingin mengingatkan, karena adanya pembatasan waktu alangkah baiknya tidak perlu ada jawaban dari Sekda. Rapat ini segera disudahi saja," katanya.
Mendapat interupsi dari Yusmin, panggilan akrab Yusuf Amin, Uyun mengatakan jika Sekda Cilegon Maman Mauludin memiliki waktu untuk memberikan penjelasan.
"Masih ada sisa waktu, Pak Maman masih bisa memberikan penjelasan," ujarnya.
Maman pun kemudian memberikan sedikit penjelasan terkait apa yang menjadi objek pemaparan Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh.
Baca Juga:Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4
Setelah itu, Uyun kemudian menawarkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik untuk ikut memberikan tanggapan.