Modus Sewa Truk Buat Angkut Hewan Kurban, Pelaku Bawa Lari Kendaraan Saat Supir Tidur

"Itu mobil diganti plat kendaraannya, dan di semprot oleh pelaku," kata Kapolres Cilegon.

Hairul Alwan
Jum'at, 23 Juli 2021 | 18:15 WIB
Modus Sewa Truk Buat Angkut Hewan Kurban, Pelaku Bawa Lari Kendaraan Saat Supir Tidur
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono (paling kanan) saat rilis pencurian truk, Jumat (23/7/2021). [SuaraBanten.id/Adi Mulyadi]

Dikatakan Kapolres, sebanyak empat pelaku berinisial MK, SN, RD, dan IM dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana, sementara AS dan UJ dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana.

"Masing-masing diancam dengan ancaman 4 tahun dan 7 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Kontributor : Adi Mulyadi

Baca Juga:Kisah Pilu Suami, Istri Meninggal di Malam Pertama Saat Berhubungan Intim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak