SuaraBanten.id - Baru-baru ini video viral rekor nikah tersingkat beredar di media sosial. Rekor nikah tersingkat terjadi lantaran baru ijab kabul suami langsung talak istri.
Rekor nikah tersingkat, baru ijab kabul suami langsung talak istri terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rekor nikah tersingkat, baru ijab kabul suami langsung talak istri menggemparkan netizen Indonesia.
Dalam video viral tersebut, tampak usai ijab kabul, sang mempelai pria serta-merta langsung menjatuhkan talak kepada istrinya sehingga disebut-sebut pernikahan mereka memecahkan rekor pernikahan tersingkat.
Baca Juga:Fadli Zon Semprot Luhut Soal TKA China Masuk Indonesia: Ini Contoh Arogansi Kekuasaan
Video rekor nikah tersingkat beredar di media sosial, salah satunya diunggah ulang akun Instagram Memomedsos.
Dalam video singkat itu, terlihat sebuah acara akad nikah yang awalnya terlihat lancar-lancar saja di mana sepasang mempelak duduk berdampingan.
Di depan mereka, terdapat seorang penghulu yang siap untuk menikahkan. Menurut keterangan unggahan, sang penghulu bertanya kepada mempelai wanita soal mahar.
“Mintau atau tidak?” tanya penghulu, dikutip terkini.id-Jaringan Suara.com Rabu (7/7/2021).
“Tidak,” jawab sang mempelai wanita.
Baca Juga:Denny Darko Ramal Tiga Zodiak Ini Mudah Terpapar Covid-19, Satu Diantaranya Pasti Terpapar
Pertanyaan tersebut diulang sekali lagi dan tetap dijawab tidak oleh mempelai wanita. Setelah itu, mempelai pria pun melaksanakan ijab kabul dengan wali wanita.
Kemudian, pihak penghulu meminta sang mempelai pria tersebut menandatangani sebuah surat.
Tak lama berselang, mempelai pria tampak bangkit dari duduknya sambil memegang sebuah mikrofon.
Hal yang paling mengejutkan adalah sang mempelai pria langsung mengumumkan kata talak kepada istri yang baru saja dinikahinya.
“Sanai ake mada ma talak Yati (Hari ini saya talak Yati),” tegasnya dalam bahasa Bima.