Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten : Masyarakat Sudah Ada Kesadaran

Wahidin Halim meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Hairul Alwan
Rabu, 07 Juli 2021 | 16:47 WIB
Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten : Masyarakat Sudah Ada Kesadaran
Gubernur Banten Wahidin Halim beserta Kapolda Banten, dan Kajati Banten tinjau PPKM di Kota Serang. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sidak PPKM Darurat. Wahidin Halim sidak PPKM Darurat hingga menyatakan  masyarakat sudah ada kesadaran.

Dalam sidak tersebut, Wahidin Halim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana dan Kepala Kepolisian RI Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.

Wahidin Halim meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Di Posko PPKM Darurat Parung, Wahidin Halim berdialog dan menyeangati petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga:Polres Jakbar Buat Jalur Darurat, Supaya Ambulans Tak Terhambat di Titik Penyekatan

Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol.

"Hari ini kita melakukan peninjauan bersama Forkopimda dimana PPKM Darurat diterapkan," ungkap Gubernur kepada wartawan.

Dikatakan, dari dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik.

"Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup," jelas Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan, Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas.

Baca Juga:Setelah Bikin Anies Murka, CEO Ray White Resmi Ditetapkan Tersangka

"Akan ada sidang di tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar," ungkapnya.

Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi.

"Dengan ijin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat," ungkap Kapolda Rudy.

Dijelaskan, untuk penyeberangan Merak - Bakauheni diperlakukan seperti saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021. Masih menurut Kapolda Rudy, penyeberang harus rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi.

Sedangkan untuk sopir truk, kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang.
Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana.

Kejaksaan melakukan dukungan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Dijelaskan, untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini