Tim inilah yang melakukan konsultasi dan lobi ke berbagai pihak, yang akhirnya keinginan untuk menjadi IAIN terwujud, dengan lahirnya Keputusan Presiden nomor 91 tahun 2004 tanggal 18 Oktober 2004 yang mengubah status STAIN “SMHB” Serang menjadi IAIN “Sultan Maulana Hasanuddin” Banten.
Alih Status menjadi UIN
Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2017 dan diundangkan dalam Lembaran Negara pada tanggal 7 April 2017, IAIN SMH Banten resmi menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Saat ini UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten memilikilima Fakultas S1 dan Program Pascasarjana (S2). Kelima Fakultas tersebut adalah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah, Fakultas Ushuluddin dan Adab, Fakultas Dakwah, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Selain institusi UIN SMH Banten, semua program studi jenjang Magister dan jenjang Sarjana sudah terakreditas BAN-PT.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga:Buku 'Merdeka 100 Persen' Disita, Mahasiswa UIN Banten Terancam 1 Tahun Bui