Sejarah UIN Banten, Dibangun Tentara Hingga Patungan Buah Kelapa Untuk Pembangunan

Sejarah berdirinya UIN Banten tak lepas dari peran tentara dan ulama Banten.

Hairul Alwan
Rabu, 30 Juni 2021 | 17:50 WIB
Sejarah UIN Banten, Dibangun Tentara Hingga Patungan Buah Kelapa Untuk Pembangunan
UIN SMH Banten. [UINBanten.ac.id]

Selanjutnya berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 69 Tahun 1982 tanggal 27 Juli 1982 Fakultas-fakultas Muda ditingkatkan statusnya menjadi Fakultas Madya, sehingga sejak saat itu Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Gunung Djati di Serang berhak menyelenggarakan perkuliahan tingkat Doktoral.

Pada tahun 1984 Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Gunung Djati di Serang mulai meluluskan Sarjana lengkap dengan gelar Doktorandus (Drs). Program doktoral ini hanya berlangsung beberapa tahun, karena pada tahun 1987 sistem pendidikan diubah menjadi program Strata satu (S.1). Dengan demikian mahasiswa yang semula mengikuti perkuliahan untuk Sarjana Muda ditransfer ke S.1 dan mahasiswa yang doktoral dikonversi ke S.1.

Menjadi STAIN (1997 – 2004)

Eksistensi Fakultas daerah dihadapkan kepada tuntutan perubahan masyarakat dan kebijakan pemerintah dengan tingkat kompleksitas yang hampir sama dengan tuntutan yang dihadapi oleh IAIN induk. Di sisi lain kehadiran Fakultas Daerah juga dapat dipandang sebagai beban tambahan bagi manajeman IAIN induk sendiri.

Baca Juga:Buku 'Merdeka 100 Persen' Disita, Mahasiswa UIN Banten Terancam 1 Tahun Bui

Berdasarkan alasan-alasan tersebut, Departemen Agama mengambil langkah terobosan dengan memerdekakan fakultas-fakultas daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang terpisah dari induknya.

Berdasarkan Keppres No. 11 tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 tentang berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Fakultas Syari’ah IAIN SGD Serang berubah statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB) Serang.

Alih Status menjadi IAIN

Setelah menjadi STAIN namun dari segi kelembagaan tetap masih berada di bawah Institut. Kondisi ini menyulitkan untuk berkiprah lebih leluasa dalam berbagai hal. Keinginan untuk menjadi Institut tetap melekat dalam diri civitas akademika STAIN sehingga pimpinan STAIN SMHB Serang kembali merintis upaya-upaya untuk merubah status STAIN SMHB Serang menjadi Institut Agama Islam Negeri.

Terbentuklah panitia alih status untuk membuat proposal alih status yang diajukan ke Menteri Agama melalui Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama. Setelah Banten berubah menjadi propinsi, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2000, keinginan untuk alih status menjadi IAIN ini bertambah kuat, terlebih lagi setelah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dinegerikan.

Baca Juga:Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Banten Bibir Dijahit hingga Masuk ICU

Kemudian pimpinan STAIN memperbaharui susunan kepanitiaan ditambah dengan adanya memperoleh dukungan dari berbagai kalangan, baik dari DPRD Provinsi Banten, Gubernur Banten, lembaga-lembaga pendidikan tinggi, maupun masyarakat Banten. Untuk merealisasikan keinginan tersebut Gubernur Banten menunjuk Wakil Gubernur Ratu Atut Chosiyah sebagai Ketua Tim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini