SuaraBanten.id - Setelah ketua Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon, Muhammad Salim diperiksa terkait kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, Kamis 15 Mei 2025.
Kini giliran Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Kota Cilegon diperiksa polisi, Jumat 16 Mei 2025. Mereka diperiksa terkait kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu beredar video viral Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada Chengda Engineering Co selaku kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Pemanggilan Ketua HIPMI Kota Cilegon, Ivan Ferdiansyah dan Ketua HSNI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri lantaran keduanya diketahui mengikuti proses audiensi untuk meminta jatah proyek pembangunan CAA tanpa lelang kepada Chengda Engineering Co.
Baca Juga:Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
Bahkan dalam potongan video yang beredar, Ketua HSNI Kota Cilegon Rufaji Zahuri sempat melontarkan nada ancaman akan menolak dan menghentikan proyek pembangunan PT CAA apabila para pengusaha lokal tidak diberikan jatah pekerjaan tanpa lelang sebesar Rp5 triliun.
![Ketua HIPMI Kota Cilegon, Ivan Ferdiansyah diperiksa Polda Banten terkait kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/74955-ketua-hipmi-kota-cilegon-ivan-ferdiansyah-diperiksa-polda-banten.jpg)
"Proyek Rp17 triliun loh, sementara kami, ketua kadin kami seribu perak pun tidak pernah merasakan kegiatan itu," kata Rufaji dalam video yang beredar di whatsApp grup.
"Maksud saya digelar perkara, kebijakan lokal, kebijakan pendatang, harus begitu dong. Kalian anak perusahaan Chengda sudah bekerja di dalam, sementara Cilegon enggak ada. Kalau dari tiga ada satu itu kita masih ada kebijakan, tp ini kami satu pun enggak ada," ujar Rufaji.
"Coba pikirkan, kalau tidak dipikirkan pasti akan ada penyetopan, ingat itu. Saya ketua HSNI, berurusan dengan laut. Apabila kalian tidak menghargai orang Cilegon saya akan tolak itu proyek," kata Rufaji dengan nada tinggi ke pihak Chengda dikutip dari video yang beredar luas di masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan membenarkan pihaknya telah memanggil semua pihak yang ada dalam video viral tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan, termasuk memanggil Ketua HIPMI dan Ketua HSNI Kota Cilegon.
Baca Juga:Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
"Kemudian HIPMI, HSNI. Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan 5 orang saksi, yang mana 1 orang saksi tersebut Ketua Kadin dan 4 orang lainnya yaitu pihak PT Chandra Asri Alkali dan pihak PT Chengda ," kata Dian saat dikonfirmasi awak media, Jumat 16 April 2025.
- 1
- 2