SuaraBanten.id - Bapak siksa anak di Serpong ternyata sedang ditinggal istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita atau TKW di Malaysia.
Bapak siksa anak di Serpong sudah dilakukan lebih dari sekali. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi pernyiksaan itu itu terjadi sudah dua kali.
"Hasil pemeriksaan sementara sudah dua kali. Namun kami masih melakukan pengembangan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya saat rilis kasus di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021).
Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh WH terhadap anak perempuannya yang berusia 5 tahun sejak Maret 2021 lalu.
Baca Juga:WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun
Parahnya lagi, aksi keji itu sengaja direkam video oleh WH dan dikirimkan ke istrinya. Sehingga bisa viral hingga saat ini.
"Yang videon tersangka. Divideoin terbaru kemarin, lalu dikirim ke ibunya. Pertama bulan Maret 2021, saat ini sudah kedua kalinya," paparnya.
Motif penganiyaan itu sengaja dilakukan lantaran sebagai pelampiasan cemburu WH terhadap istrinya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TK W) di Malaysia.
"Hasil pemeriksaan tersangka ada kecemburuan terhadap ibunya sehingga melampiaskan ke anaknya. Ibu korban bekerja di Malaysia, sudah dua tahun. Ayahnya mungkin sudah ada kecemburuan terhadap istrinya," beber Iman.
Sebelumnya diberitakan, WH diringkus polisi di depan kost-kostannya saat turun dari mobil. WH ditangkap usai membeli makan.
Baca Juga:Terkuak Motif Suami Siksa Anak di Tangsel, Cemburu Istri yang jadi TKW
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, kedatangan WH sudah ditunggu oleh aparat kepolisian dan TNI. Saat membuka pintu mobil, WH langsung disergap sejumlah aparat.
Terlihat, WH mengenakan topi, kaoa hijau lengan pendek dan celana pendek. Dia juga tampak memakai masker medis berwarna pink menempel di bawah dagu.
Usai dibekuk, WH kemudian diamankan aparat ke dalam kost-kostan menghindari amukan warga setempat.
Meski dikerubungi polisi, WH yang tega menganiaya anaknya itu tampak terlihat tersenyum.
Tak lama setelah dibawa ke dalam kost-kostan, WH kembali digiring polisi untuk dibawa ke Polres Tangsel.
Atas aksi keji terhadap anak kandungnya utu, WH terancam lima tahun kurungan penjara ditambah sepertiga dari hukaman tersebut.
"Kami terapkan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak ancaman pidana 5 tahun penjara dengan tambahan sepertiga dengan ancaman tersebut," sebut Iman.
Bocah perempuan di Kota Tangerang Selatan menjadi korban penyiksaan ayah kandungnya sendiri. Bahkan, hingga dipukul dan dicekik.
Video aksi penganiayaan itu pun viral di media sosial Facebook dan twitter. Dalam video yang beredar, terlihat salah satu bocah perempuan sedang dimaki dan diumpat oleh ayahnya.
Sambil memarahi anaknya itu, pelaku bahkan sengaja merekam aksi keji tersebut dan akhirnya viral di media sosial.
Di twitter misalnya, video penyiksaan itu diunggah oleh akun @Namaku_Mei. Dalam video berdurasi 38 detik itu, pelaku yang diketahui bernama WH.
Dalam video tersebut, terdengar WH seolah memaki sang istri sambil menjambak rambut sang bocah lalu dibenturkan ke kasur dan meja rias.
"Liat mukanya nih anak lu nih bangsat. Nih anak lonte anjing, gue suruh ngurusin anak beginian. Lu liat!!! Tai, bangsat. Nih nih," katanya.
Tak hanya itu, perlakuannya pun semakin keji. Selain menjambak, pelaku juga membanting korban hingga terkapar. Tak berhenti disitu, sang korban kembali ditampar.
"Gue mampusin anak lu ini anjing. Mampus lu, gue mampusin ni anak. Lu liat nih hah," katanya lagi.
Korban yang terlihat memakai kaos panjang putih dan celana panjang hitam itu hanya bisa pasrah. Bahkan, air matanya tak keluar karena menahan rasa sakit disiksa ayahnya dengan keji.
Video lainnya, beredar di Facebook. Diunggah oleh Rrere Rahayoe. Ada tiga potongan video. Sama seperti video yang beredar di twitter, korban dimaki dan dipukuli.
Lagi-lagi, korban hanya bisa pasrah sambil memegangi handphone dia atas kasur.
Diketahui, aksi tersebut terjadi di wilayah Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.