SuaraBanten.id - Mantan pilot Angkatan Udara Israel Yonatan Shapira angkat suara soal konflik Israel dan Palestina yang belakangan kian memanas.
Mantan Pilot Angkatan Uadara Israel Yonatan Shapira sebut serangan terhadap Palestina tindakan terorisme. Konflik kedua negara itu bahkan sudah menewaskan lebih dari 220 orang yang mayoritas warga Palestina.
Dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Yonatan Shapira mengaku Pemerintah dan militer Israel melakukan kejahatan perang.
"Saya menyadari selama intifada kedua apa yang dilakukan Angkatan Udara Israel dan militer Israel adalah kejahatan perang," ungkapnya, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:Tuding Ulama 212 Bohong, Youtuber Fransiskasari: Kapan Palestina Berjasa?
Yonatan Shapira mengungkapkan, setelah dirinya menyadari Israel meneror jutaan penduduk Palestina, ia memutuskan untuk keluar dan mengajak pilot lainnya.
"Saya memutuskan untuk tidak hanya pergi tetapi untuk mengatur pilot lain yang secara terbuka akan menolak untuk ambil bagian dalam kejahatan ini," tambahnya.
Pilot yang mengaku dibesarkan dalam pendidikan militer Israel ini juga menjelaskan bahwa para pilot Angkatan Udara Israel ditugaskan untuk melempar rudal dan bom di pusat Kota Palestina.
"Mereka dikirim untuk melempar rudal dan bom di pusat Kota Palestina. Pada titik tertentu, saya menyadari ini adalah tindakan terorisme," terang Yonatan Shapira.
Selain itu, ia mengaku kerap menghasut pilot lainnya untuk berhenti ambil bagian dari kejahatan perang.
Baca Juga:Penghina Palestina Dikeluarkan Dari Sekolah, Denny Siregar: Preseden Buruk
Kini setelah ia keluar dari militer Israel dan dipecat dari beberapa perusahaan tempatnya bekerja, dia mengalami kesulitan lantaran dukungannya ke Palestina.
"Saya dipecat dari semua perusahaan tempat saya bekerja di Israel dan itu juga sulit bagi saya, karena saya mendukung perjuangan Palestina dan karena saya memberi pengajaran di seluruh dunia," imbuhnya.
Dia mengaku kerap menyebut Israel adalah negara apartheid. Pemerintah dan komandannya di militer sebagai penjahat perang.