487 Kendaraan Diusir dari Tangerang Selama Penyekatan Larangan Mudik

Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang membatasi perjalanan ke luar kota untuk antisipasi penyebaran COVID-19 usai libur panjang.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Mei 2021 | 10:41 WIB
487 Kendaraan Diusir dari Tangerang Selama Penyekatan Larangan Mudik
Ogi, warga Cikupa Tangerang, dicegat petugas Pos Penyekatan Mudik Sumber Artha, Kalimalang, Bekasi, karena kedapatan hendak mudik ke Kuningan, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraBanten.id - Petugas gabungan telah memutar balik sebanyak 487 kendaraan dari tiga pos penyekatan Kota Tangerang selama larangan mudik yang diberlakukan dari tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Wali Kota Tangerang Arief menuturkan pengawasan petugas di pos penyekatan akan terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang membatasi perjalanan ke luar kota untuk antisipasi penyebaran COVID-19 usai libur panjang.

"Selama larangan mudik, sudah ada 487 kendaraan yang diputar balik petugas karena diketahui akan melaksanakan perjalanan mudik," kata Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).

Ia pun telah menugaskan kepada seluruh lurah dan camat untuk dapat mendata warga yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas COVID-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1x24 jam.

Baca Juga:72 Pemudik Reaktif COVID-19 di Pos Penyekatan se-Indonesia

"Kita antisipasi agar tak ada klaster keluarga dan perkantoran usai libur panjang," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan pengawasan oleh petugas di pos penyekatan dibantu oleh TNI/Polri dan unsur lainnya.

Selain itu, saat ini juga dilakukan pemeriksaan tes cepat antigen bagi pemudik yang kembali dari luar kota dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pada hari Minggu (16/5), Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Hendro Pandowo memantau pelaksanaan tes cepat antigen di Pos Penyekatan Gatot Subroto Jatiuwung. Dari puluhan pemudik yang terjaring dan dilakukan tes, tak ada yang reaktif.

Perlu diketahui Kepolisian tetap akan melakukan kegiatan putar balik kendaraan yang terjaring dalam pos penyekatan hingga 24 Mei 2021 mendatang. (Antara)

Baca Juga:Membludak, Wali Kota Tangsel Usir Pengunjung Taman Kota 2 Serpong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini